Ratusan ijazah Siswa di Bandung dan Cimahi Ditahan Sekolah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Desember 2023
Ratusan  ijazah Siswa di Bandung dan Cimahi Ditahan Sekolah

Siswa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melansir jika 324 ijazah siswa ditahan berbagai sekolah di Kota Bandung, Kota Cimahi dan beberapa kabupaten di sekitarnya di Jawa Barat.

Dari 324 Kasus laporan penahanan ijazah yang kami terima, 31 kasus (9,6%) di sekolah negeri dan 293 kasus (90,4%) di sekolah swasta. 217 kasus di antaranya (67%) terjadi di kota Bandung dan 37 kasus (11,4%) terjadi di kota Cimahi.

Baca Juga:

Gus Iqdam Beri Ijazah ke Atikoh hingga Titip Sarung untuk Ganjar

"Kasus penahanan ijazah tersebut terjadi dari berbagai tingkatan, mulai dari lulusan TK hingga lulusan SMA sederajat," ungkap Ketua DPP PSI Furqan AMC dalam keteranganya, Rabu (27/12).

Ia memaparkan, dari data yang diterima, 99% ijazah ditahan sekolah karena tunggakan biaya. Terdapat 189 anak yang menunggak di bawah 5 juta rupiah atau sekitar 58,3%.

Sementata itu 29,3% atau 95 anak menunggak kisaran 5 juta rupiah hingga Rp 9.999.000. Adapun yang menunggak 10 juta rupiah hingga Rp 14.999.000 ada 31 anak (9,6%).

Sedangkan 2,2% lainnya atau 7 anak memiliki tunggakan cukup besar, yakni 15 juta rupiah hingga Rp 19.999.000. Bahkan terdapat 2 anak (0,6%) yang memiliki tunggakan lebih dari 20 juta rupiah.

Caleg DPR RI dapil Jabar 1 yang memiliki nama lengkap Furqan Amini M. Chan ini menyayangkan masih terjadi penahanan ijazah oleh sekolah. Bahkan untuk sekedar photo copy ijazahpun beberapa sekolah tidak mengizinkan.

Menurut Furqan, anak yang ditahan ijazahnya bisa terancam masa depannya karena tidak bisa melanjutkan pendidikan dan juga sulit mendapatkan pekerjaan. Tidak sedikit di antara mereka yang akhirnya jadi pengangguran.

"Lebih jauhnya kondisi tersebut akan mempengaruhi psikologis anak. Anak bisa jadi minder, tidak percaya diri", jelas Furqan.

"Besar harapannya pihak sekokah dapat segera membebaskan ijazah siswa yang ditahan, karena bagaimanpun ijazah adalah hak anak yang dijamin konstitusi" tegas Furqan.

Furqan menambahkan, bagi orang tua yang ijazah anaknya masih ditahan bisa menghubungi posko revolusi pendidikan di nomor 0813-1340-7788.

Tahun 2021 yang lalu Furqan yang juga aktivis 98 ini berhasil mendorong 13.000 lebih ijazah yang ditahan sekolah di Jawa Barat diproses tanpa sepersenpun biaya.

Saat itu Furqan mengawalinya dengan mengadvokasi 67 laporan kasus penahanan ijazah. Ia dan kader-kader PSI mendatangi Dinas Pendidikan Jawa Barat dan menyelenggarakan seminar nasional di hari pendidikan nasional terkait maraknya kasus penahanan ijazah.

Dinas Pendidikan Jawa Barat, kata Furqon, oknum sekolah yang menahan ijazah bisa dikenai sanksi. Dinas Pendidikan Jawa Barat kemudian merespon dengan meluncurkan aplikasi pengaduan online bernama Silapiz dan memerintahkan seluruh SMA dan SMK se Jawa Barat untuk menyelenggarakan pekan pengambilan ijazah. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Cabut Ijazah Gibran

#Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran Untuk Indonesia Cerdas di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Indonesia
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Prabowo menegaskan, akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan dana sitaan tersebut untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Indonesia
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard untuk sekolah.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Indonesia
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan alasan besar di balik peluncuran smartboard oleh Presiden Prabowo Subianto di SMPN 4 Bekasi, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Indonesia
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) melarang hukuman fisik di sekolah dan menegaskan disiplin harus bersifat edukatif, bukan menyakiti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Indonesia
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa kasus bullying tak boleh terulang kembali. Hal itu berkaca dari kasus ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Bagikan