Ratusan Bakal Caleg Tak Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 19 Agustus 2023
Ratusan Bakal Caleg Tak Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

Konferensi Pers Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024, di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan dari total 10.185 bakal calon anggota legislatif (bacaleg), sebanyak 260 orang tidak memenuhi syarat (TMS).

Anggota Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan total keseluruhan ada 10.323 bacaleg. Namun pada masa perbaikan jumlah bacaleg berkurang 127 orang, sehingga total menjadi 10.196 orang.

Baca Juga:

KPU Tetapkan 674 Bakal Calon Anggota DPD RI pada DCS Pemilu 2024

Dari 10.196 bacaleg saat masa pencermatan rancangan DCS, lanjut Idham, jumlahnya kembali berkurang sebanyak 11 orang. Dengan demikian, keseluruhan bacaleg sebanyak 10.185 orang.

"Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg (260 bacaleg TMS)," ujar Idham Holik di Jakarta, Sabtu (19/8).

Berdasarkan data, 260 bacaleg yang TMS terbanyak dari 90 orang PBB. Kemudian 83 dari Partai Hanura, 52 dari PKN, 25 dari Partai Gelora, 7 dari Partai Garda Republik Indonesia, dan 3 dari Partai Ummat.

Baca Juga:

KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024

Menurut Idham, daftar nama bacaleg yang memenuhi syarat akan diumumkan KPU mulai besok.


KPU juga memberikan kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama bacaleg tersebut.

"(Nama bacaleg yang memenuhi syarat) nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023," tukasnya. (Knu)

Baca Juga:

KPU Solo Dapat Dana Hibah Pilwalkot 2024 Sebesar Rp 28 Miliar

#KPU #Pemilu 2024 #Calon Legislatif
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Bagikan