Ratna Sarumpaet Tuntut Dishub Minta Maaf Tak Digubris, Ini Alasan Anies

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 10 April 2018
Ratna Sarumpaet Tuntut Dishub Minta Maaf Tak Digubris, Ini Alasan Anies

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tuntutan aktivis Kemanusiaan Ratna Sarumpaet dalam somasi yang isinya antara lain meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta minta maaf kepada dirinya soal penderekan mobil beberapa waktu lalu agaknya akan bertepuk sebelah tangan.

Gubernur DKI Anies Baswedan secara tersirat menolaknya dengan menegaskan semua warga DKI memiliki hak yang sama dan tidak ada satupun yang boleh diperlakukan istimewa. "Nggak ada yang khusus," tegas dia, ketika ditanya tentang somasi yang dilayangkan Sarumpaet, di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, semalam.

Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet (kiri) saat berunjuk rasa di Pasar Ikan beberapa waktu lalu (Foto: Twitter/@RatnaSpaet )
Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet (kiri) saat berunjuk rasa di Pasar Ikan beberapa waktu lalu (Foto: Twitter/@RatnaSpaet )

Anies pun tak mau ambil pusing dengan tuntutan somasi itu. Namun, Gubernur mengaku telah menginstruksikan kepada Dishub DKI untuk memberikan klarifikasi soal permasalahan ini. "Nanti kalau permintaan dari warga untuk SKPD memberikan penjelasan, berikan saja," tutur dia.

Namun, lanjut Gubernur, persoalan penderekan mobil ini sudah masuk ranah hukum dan harus tetap mengikuti prosedur hukum yang ada. Anies pun mengaku belum mengetahui secara detail kasus yang menimpah wanita yang juga berprofesi sebagai seniman ini, hanya membaca dari medis secara sambil lalu.

"Saya belum pernah lihat case-nya secara lengkap, detail ya. Saya sih lihatnya diberita juga kok," tandas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.

Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah. (MP/Asropih)

Seperti diketahui, Aktivis Kemanusiaan, Ratna Sarumpaet bersama kuasa hukumnya Samuel Lengkey resmi melakukan somasi kepada Dishub DKI terkait penderekan mobil Ratna oleh Dishub Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Petugas dinas perhubungan yang melakukan derek tidak menunjukkan identitasnya sebagai petugas dari seksi penegakan hukum Dishub DKI Jakarta yang diberi kewenangan sesuai dengan pasal 27 ayat 3 huruf c, pergub DKI Jakarta nomor 270 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan," kata Ratna di Jakarta Senin (9/4). (Asp)

#Ratna Sarumpaet #Anies Baswedan #Parkir Liar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Kondisi Jalan HR Rasuna Said menjadi contoh nyata alih fungsi fasilitas publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juni 2026
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Indonesia
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Sudinhub Jakarta Barat menertibkan 150 motor parkir liar dalam Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot. Tiga juru parkir liar diamankan dan dibina di Panti Sosial Kedoya.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Indonesia
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Empat jukir liar di Blok M Square ditangkap petugas gabungan Pemprov DKI. Jukir liar sudah berkali-kali ditertibkan.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Indonesia
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M, 13 Orang Dibina
Para jukir liar dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M, 13 Orang Dibina
Indonesia
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Parkir liar di Blok M makin meresahkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dishub DKI bertindak tegas.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Bagikan