Rano Klaim tak Tahu Padel di Jakarta Dikenai Pajak 10 Persen
Melihat Aksi Pukulan Padel dalam Ajang Soekarno Padel Cup 2025 di Jakarta
MERAHPUTIH.COM - WAKIL Gubernur Jakarta Rano Karno mengaku baru tahu terkait dengan adanya pungutan pajak dalam penggunaan lapangan padel di Jakarta. Pungutan itu berupa pajak senilai 10 persen.
"Saya baru dengar ini," kata Rano di Jakarta, Rabu (2/7).
Kendati demikian, ia menilai setiap kegiatan yang dilakukan pasti memiliki komponen pajak. "Tapi artinya setiap kegiatan pasti komponen pajak. Jumlahnya berapa? Saya baru dengar ini (10 persen)," ucapnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan lapangan olahraga padel sebagai objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan jasa hiburan. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.
Baca juga:
Pemprov DKI Kenakan Pajak Barang dan Jasa untuk Olahraga Padel Sebesar 10 Persen
Diketahui, dalam Keputusan Kepala Bapenda Jakarta disebutkan bahwa beberapa jenis olahraga permainan yang merupakan objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan salah satunya yakni lapangan padel.
Selain itu, ada pula tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba, lapangan futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis, kolam renang, lapangan bulu tangkis, lapangan basket, lapangan voli, lapangan tenis meja, lapangan squash, lapangan panahan, lapangan bisbol/sofbol, lapangan tembak, tempat bowling, tempat biliar, tempat panjat tebing, tempat ice skating, tempat berkuda, tempat sasana tinju/beladiri, tempat atletik/lari, dan jetski.(Asp)
Baca juga:
Padel, Olahraga Kekinian yang Tengah Digandrungi, Lapangannya Kena Pajak Sektor Hiburan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global