Raja Jogja Bertitah, Tersangka Kerusuhan Babarsari Menyerahkan Diri ke Polda DIY

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 07 Juli 2022
Raja Jogja Bertitah, Tersangka Kerusuhan Babarsari Menyerahkan Diri ke Polda DIY

Bangkai motor yang terbakar tergeletak usai terjadi kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (4/7/2022). Foto: ANTARA /Hendra Nurdiyansyah/wsj

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (4/7), memicu keresahan dan kekhawatiran warga Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bahkan, Gubernur DIY yang juga Raja Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sampai memerintahkan kepolisian menindak tegas semua pelaku yang terlibat. Pihak kepolisian pun telah menetapkan sejumlah tersangka.

Baca Juga:

Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Masih Diperiksa Intensif

"Dia tinggal di Yogyakarta, itu berarti bagian dari orang Yogyakarta. Saya tidak mau membeda-bedakan. Tapi kalau melakukan tindakan pidana yang tidak semestinya dan itu melanggar hukum, tegakkan hukum, itu saja," kata Sri Sultan, sehari setelah kejadian.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (ANTARA/Luqman Hakim)

Perkembangan terbaru Kamis (7/7), tersangka berinisial AL atau L terkait kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, yang diduga memicu kerusuhan di Babarsari, telah menyerahkan diri ke Polda DIY.

Tersangka AL yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) datang menyerahkan diri tidak sendiri. Dia bersama kelompoknya yang diduga ikut terlibat langsung menjalani pemeriksaan.

"Yang datang itu Saudara AL dan beberapa rekannya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda DIY, Yogyakarta.

Baca Juga:

Sendang Sriningsih Rusak, Polda DI Yogyakarta Lakukan Penyelidikan

Pada Rabu (6/7) malam, kata Ade, perwakilan dua kelompok terkait kasus kekerasan itu telah membuat kesepakatan dengan Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda DIY untuk menghadirkan beberapa orang di Mapolda DIY.

"Saat ini kami sedang memeriksa beberapa orang yang mengetahui, melihat, mendengar, dan menyaksikan langsung beberapa peristiwa pidana yang diduga terjadi beberapa hari yang lalu," tutur Dirreskrimum Polda DIY.

Dirreskrimum Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan foto tersangka AL yang berstatus DPO di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (ANTARA/HO/Polda DIY)

Adapun satu tersangka lain berinisial R, lanjut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," tegas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Dalam kasus di Jambusari pada Sabtu (2/7) dilansir Antara, AL dan R disangkakan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Keduanya diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.

Kejadian di Jambusari itu akhirnya memicu kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari terjadi pada Senin (4/7). Akibatnya sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan. Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di sebuah tempat karaoke. (*)

Baca Juga:

Buton Rusuh dan Memanas, 87 Rumah Warga Dibakar Massa

#Polda DIY #Daerah Istimewa Yogyakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gelombang 4 Meter Ancam Pantai Selatan DIY, Turis Dilarang Berenang
BMKG Yogyakarta memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di pantai selatan Jawa pada 24–27 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Gelombang 4 Meter Ancam Pantai Selatan DIY, Turis Dilarang Berenang
Indonesia
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Polda DIY buka suara soal anggota Intel yang diamankan mahasiswa UMY. Anggota itu bertugas dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Indonesia
Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul Dinilai Mencederai Kebebasan Beragama
Kombes Ihsan menjelaskan bahwa GMS harus segera melengkapi izin pendirian dan operasional tempat Ibadah.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul Dinilai Mencederai Kebebasan Beragama
Indonesia
Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara
Kapolres Sleman, Edy Setyanto Erning Wibowo, dinonaktifkan sementara. Hal itu buntut kasus Hogi Minaya.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara
Indonesia
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Warga Diminta Waspada Guguran Lava dan Awan Panas
Warga yang tinggal dekat puncak gunung diminta meningkatkan kewaspadaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Warga Diminta Waspada Guguran Lava dan Awan Panas
Indonesia
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Ayah korban Yoyon Surono, menemukan sejumlah luka kala ikut memandikan jenazah anaknya. Antara lain, luka memar dan patah pada leher kiri serta jejak sepatu di perut.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Indonesia
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Jokowi menyatakan, berdasarkan feeling, ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Indonesia
Pemda DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 3 Maret 2025
DIY memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 3 Maret 2025 setelah sebelumnya berlaku hingga 2 Februari.
Frengky Aruan - Selasa, 04 Februari 2025
Pemda DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 3 Maret 2025
Bagikan