Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Ishak (tengah) berbincang dengan polisi saat menunjukkan lokasi ditemukannya paparan radioaktif Cesium-137 di salah satu tempat pengumpulan besi bekas di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (22/8/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Radiasi Cesium-137 terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten di mana ada sejumlah warga yang sudah teridentifikasi terpapar radiasi.

Gejala akibat paparan radiasi ini tidak langsung terlihat sehingga perlu deteksi dini melalui pemeriksaan medis.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatakan area yang sudah terkontaminasi telah dipasangi tanda larangan dan tidak boleh diganggu karena berbahaya bagi kesehatan.

“Area yang sudah ditandai jangan diganggu karena berbahaya bagi kesehatan,” kata dia.

Pemerintah membentuk tim komunikasi dan informasi yang melibatkan tenaga kesehatan, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat dan agama.

Tim ini bertugas memberikan pemahaman kepada warga terkait dengan bahaya radiasi dan pentingnya pemeriksaan kesehatan.

“Proses ini mungkin memerlukan beberapa bulan untuk dekontaminasi dan remediasi,” ujarnya.

Dari sisi medis, Kementerian Kesehatan terus melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat sekitar lokasi tercemar.

Bagi warga yang terpapar cukup berat, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan di Pusat Instalasi Nuklir (PIN) dengan metode Whole Body Counter.

“Penanganan dilakukan serius karena paparan radiasi bisa merusak gen. Jadi semua terkendali, tidak perlu panik,” katanya.

Lokasi cemaran ditemukan bervariasi, mulai dari tumpukan rongsokan hingga area terbuka bahkan di depan rumah warga. Seluruh titik tersebut sudah dipasangi tanda larangan dalam radius aman.

“Protokol utama adalah masyarakat tidak boleh mendekati area bertanda itu,” kata Hanif.

Tim sosialisasi segera turun ke lapangan agar masyarakat terdorong memeriksakan kesehatannya. Pemerintah memberikan vitamin dan suplemen khusus untuk memperkuat daya tahan tubuh mereka.

“Jumlahnya akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai,” ucapnya.

Kabar mengenai hal ini muncul setelah Badan Pengawas Makanan dan Obat AS (FDA) yang menemukan dugaan kontaminasi radioaktif cesium-137 pada produk pangan asal Indonesia yaitu udang dan cengkih.

Mengenai perkembangan kasus produk pangan Indonesia yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137), pemerintah bakal beri informasi berkala termasuk kepada mitra internasional seperti pemerintah AS dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

#Radiasi Nuklir #Komoditas Pangan #Kementerian Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Sanksi yang disiapkan mulai dari administratif hingga pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Indonesia
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
KLH/BPLH menyegel 19 perusahaan terkait pengawasan karhutla hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
Indonesia
21 Badan Usaha Disegel Gegara Karhutla, Kementerian LH Ungkap Fakta Mengejutkan
Kementerian LH menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi terkait karhutla. Sebanyak 30 persen perusahaan disebut berulang tersangkut persoalan serupa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
21 Badan Usaha Disegel Gegara Karhutla, Kementerian LH Ungkap Fakta Mengejutkan
Indonesia
Karhutla Mengancam 6 Provinsi, Pemerintah Siapkan 95 Kelompok Masyarakat Peduli Api
KLH/BPLH membentuk 95 Masyarakat Peduli Api di enam provinsi untuk mempercepat penanganan karhutla. Sebanyak 1.425 personel disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Karhutla Mengancam 6 Provinsi, Pemerintah Siapkan 95 Kelompok Masyarakat Peduli Api
Indonesia
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Kemnaker akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah. Perubahan itu akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Selain urusan ketenagakerjaan, Jumhur Hidayat langsung tancap gas memetakan masalah krusial di kementeriannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Bagikan