Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Ishak (tengah) berbincang dengan polisi saat menunjukkan lokasi ditemukannya paparan radioaktif Cesium-137 di salah satu tempat pengumpulan besi bekas di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (22/8/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Radiasi Cesium-137 terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten di mana ada sejumlah warga yang sudah teridentifikasi terpapar radiasi.

Gejala akibat paparan radiasi ini tidak langsung terlihat sehingga perlu deteksi dini melalui pemeriksaan medis.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatakan area yang sudah terkontaminasi telah dipasangi tanda larangan dan tidak boleh diganggu karena berbahaya bagi kesehatan.

“Area yang sudah ditandai jangan diganggu karena berbahaya bagi kesehatan,” kata dia.

Pemerintah membentuk tim komunikasi dan informasi yang melibatkan tenaga kesehatan, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat dan agama.

Tim ini bertugas memberikan pemahaman kepada warga terkait dengan bahaya radiasi dan pentingnya pemeriksaan kesehatan.

“Proses ini mungkin memerlukan beberapa bulan untuk dekontaminasi dan remediasi,” ujarnya.

Dari sisi medis, Kementerian Kesehatan terus melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat sekitar lokasi tercemar.

Bagi warga yang terpapar cukup berat, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan di Pusat Instalasi Nuklir (PIN) dengan metode Whole Body Counter.

“Penanganan dilakukan serius karena paparan radiasi bisa merusak gen. Jadi semua terkendali, tidak perlu panik,” katanya.

Lokasi cemaran ditemukan bervariasi, mulai dari tumpukan rongsokan hingga area terbuka bahkan di depan rumah warga. Seluruh titik tersebut sudah dipasangi tanda larangan dalam radius aman.

“Protokol utama adalah masyarakat tidak boleh mendekati area bertanda itu,” kata Hanif.

Tim sosialisasi segera turun ke lapangan agar masyarakat terdorong memeriksakan kesehatannya. Pemerintah memberikan vitamin dan suplemen khusus untuk memperkuat daya tahan tubuh mereka.

“Jumlahnya akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai,” ucapnya.

Kabar mengenai hal ini muncul setelah Badan Pengawas Makanan dan Obat AS (FDA) yang menemukan dugaan kontaminasi radioaktif cesium-137 pada produk pangan asal Indonesia yaitu udang dan cengkih.

Mengenai perkembangan kasus produk pangan Indonesia yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137), pemerintah bakal beri informasi berkala termasuk kepada mitra internasional seperti pemerintah AS dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

#Radiasi Nuklir #Komoditas Pangan #Kementerian Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Selain urusan ketenagakerjaan, Jumhur Hidayat langsung tancap gas memetakan masalah krusial di kementeriannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Indonesia
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto (AK) tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang memicu longsor beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Berita Foto
KLH Anugerahkan Penghargaan PROPER 2025 kepada MSP atas Kinerja Lingkungan
Direktur Utama Arsari Tambang, Aryo P. S. Djojohadikusumo saat menerima penghargaan dari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
KLH Anugerahkan Penghargaan PROPER 2025 kepada MSP atas Kinerja Lingkungan
Indonesia
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Indonesia
Banyak Problem, Menteri LH Menerjunkan Tim Khusus Audit PSEL Putri Cempo Solo
melihat fakta di lapangan operasionalnya ternyata permasalahannya tidak sederhana. Alhasil sampai sejak dioperasionalkan sampai hari ini masih menimbulkan banyak problem.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Maret 2026
Banyak Problem, Menteri LH Menerjunkan Tim Khusus Audit PSEL Putri Cempo Solo
Indonesia
Menteri LH Sebut akan Ada Tersangka Peristiwa Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Pengelola TPST Bantargebang harus bertanggung jawab atas insiden longsor sampah tersebut sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Menteri LH Sebut akan Ada Tersangka Peristiwa Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Bagikan