Rabu (24/4), Prabowo-Gibran Ganti Status


Ketua KPU Hasyim Asy’ari.(foto: dok KPU)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal menetepakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih. Sebelumnya, paslon bernomor 02 itu hanya ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024. Langkah itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.
Majelis hakim MK menolak seluruh permohonan gugatan PHPU atau sengketa terkait dengan Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Selain itu, hakim MK juga menolak seluruhnya gugatan perkara PHPU yang diajukan kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Baca juga:
Dengan begitu, kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 sah dan keduanya bakal dilantik pada 20 Oktober 2024.
Ketua KPU Hasyim As'yari mengatakan putusan MK tersebut memperkuat SK KPU Nomor 360 Tahun 2024. “Tentang penetapan hasil pemilu secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Hasyim megungkapkan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. "Penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024 pukul 10.00 WIB di kantor KPU," ujarnya.(knu)
Baca juga:
MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Gibran sudah Komunikasi Langsung dengan Prabowo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
‘Ketahuan’ Main Domino Bareng Sosok yang Pernah Tersangkut Kasus Pembalakan Liar, 2 Menteri Prabowo Berikan Klarifikasi

Setelah Menhut Raja Juli Antoni, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Berikan Klarifikasi soal Main Domino Bareng Mantan Tersangka Pembalakan Liar

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Hadiri Parade Militer di Lapangan Tiananmen China, Presiden Prabowo Duduk di Samping Presiden Putin

Prabowo Berangkat ke China Lihat Parade Militer, Setelah Selesai Langsung Balik ke Indonesia

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan, Pajak dan Sikap Flexing Pejabat Jadi Bahan Diskusi Presiden Dengan Tokoh

Truk Berisi Alat Bakar dam Petasan Ditemukan di Lokasi Kerusuhan, Prabowo: ini Tindakan Terencana Membuat Kekacauan

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
