Quick Count Charta Politika: Suara PSI Cuma 2,92 Persen, Tak Lolos Parlemen

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 04 Maret 2024
Quick Count Charta Politika: Suara PSI Cuma 2,92 Persen, Tak Lolos Parlemen

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyampaikan orasi saat kampanye terbuka di Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (27/1/2024). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga survei Charta Politika Indonesia merilis hasil quick count atau hitung cepat Pileg 2024. Hasilnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diprediksi tak lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Charta Politika memprediksi partai yang dikomandoi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep itu hanya meraih 2,92 persen suara. Selain PSI, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat, juga diprediksi tak lolos ke parlemen.

Baca Juga:

KPU Bantah Ada Penggelembungan Suara PSI

"Untuk partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Ummat diprediksi tidak lolos PT (parliamentary threshold)," kata peneliti Charta Politika, Ardha Ranadireksa dalam keterangannya, Senin (4/3).

Berdasarkan hasil hitung cepat, Charta Politika juga memprediksi partai yang lolos ambang batas parlemen. PDIP diperkirakan memperoleh suara terbanyak 16,11 persen dengan perkiraan kursi terbanyak 114 dan raihan kursi minimal 103.

Di posisi kedua ada Partai Golkar dengan raihan 14,42 persen dan diperkirakan mendapat 105 kursi maksimal dan minimal meraih 94 kursi. Berikutnya ada Partai Gerindra, meraih 13,45 persen dengan perkiraan mendapat 96 kursi maksimal dan minimal meraih 82 kursi.

Hasil quick count atau hitung cepat Charta Politika.

Selanjutnya, PKB diprediksi meraih 10,47 persen suara dengan perkiraan maksimal dapat 75 kursi dan minimal 65 kursi. Partai NasDem diperkirakan meraih 9,37 suara dengan perkiraan mendapat 70 kursi maksimal dan minimal meraih 57 kursi.

Kemudian PKS diprediksi mendapat 8,78 persen suara dengan perolehan maksimal kursi 60 dan jumlah minimal dapat 44 kursi. Selanjutnya Partai Demokrat diperkirakan meraup 7,62 persen suara dengan prediksi mendapat maksimal 55 kursi dan minimal meraih 42 kursi.

Baca Juga:

Suara PSI Melejit, PKB Minta KPU Tak Alergi Hitung Ulang Suara di Daerah

Sementara PAN diprediksi bakal mendapat 7 persen suara dengan perkiraan jumlah maksimal 50 kursi dan minimal dapat 40 kursi. Kemudian PPP berpotensi lolos ke parlemen dengan raihan 3,96 persen suara.

"Sementara PPP dikategorikan 'berpotensi lolos' parliamentary threshold. Dengan demikian, maksimal jumlah partai politik yang akan menduduki parlemen adalah sebanyak sembilan partai politik," jelas dia.

Lebih lanjut Ardha menambahkan, prediksi raihan jumlah kursi di DPR bergantung pada perolehan suara partai politik di setiap Dapil.

Charta Politika melakukan hitung cepat di 38 provinsi dengan menggunakan sampel sebanyak 2.000 TPS. Proses sampling dilakukan secara acak menggunakan metode Stratified Cluster Sampling.

Adapun margin of error dalam hitung cepat ini sebesar +/- 1 persen dengan tingkat kepercayaan 99 persen. (Pon)

Baca Juga:

Politisasi Agama Tak Laku Selama Pemilu 2024, Kemenag Bongkar Alasannya

#PSI #Charta Politika #Quick Count #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Sebanyak 22 ribu anak di Jakarta Utara putus sekolah. DPRD DKI pun meminta Pemprov bisa bertindak cepat mengatasi masalah tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan