PWI Cirebon Sesalkan Intimidasi, Persekusi dan Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Aksi Munajat 212
Ketua PWI Cirebon Moh Noli Alamsyah (Foto: MP/Mauritz)
MerahPutih.Com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon menyesalkan masih terjadinya tindakan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas peliputan pada saat aksi Munajat 212.
Padahal, kerja wartawan sudah jelas-jelas dilindungi UU Pers No. 40 tahun 1999. PWI mendesak aparat penegak hukum khususnya Polri bertindak tegas kepada para pelaku aksi kekerasan terhadap wartawan pada aksi Munajat 212.
"Kekerasan terhadap awak media masih terjadi karena banyak yang belum memahami bahwa kerja wartawan itu mendapat perlindungan hukum. Kemudian, sanksi yang belum tegas terhadap para pelaku kekerasan. Bila sanksi tegas diberikan, tentu ada efek jera. Kami berharap Polri tegas dan menangkap para pelaku kekerasan terhadap wartawan," ujar Mohamad Noli Alamsyah, Ketua PWI Cirebon, Jumat (22/2).
Noli Alamsyah juga meminta masyarakat memahami tugas wartawan, sehingga tidak bisa seenaknya melakukan intimidasi, persekusi dan tindakan kekerasan.
"Kalau benar terjadi ada intimidasi, tindakan kekerasan dan perampasan terhadap alat kerja wartawan, ini sama saja seperti bukan negara hukum. Bila ada yang kurang berkenan, masyarakat bisa datang ke ruang redaksi. Jadi, tidak perlu melakukan tindakan kekerasan. Di ruang redaksi, usulan atau permintaan masyarakat bisa dikomunikasikan," lanjutnya.
Noli kembali menekankan bahwa hal-hal yang kurang berkenan bisa diselesaikan dengan jalan komunikasi dan musyawarah.
"Kita itu negara yang terkenal dengan sebutan masyarakat yang santun dan ramah. Kita juga menganut cara musyawarah bila memang terjadi masalah. Indonesia bukan negara bar bar, kita ini negara hukum," tegasnya.
PWI Cirebon berharap tidak ada lagi intimidasi dan aksi kekerasan terhadap wartawan ke depannya. Apa yang terjadi di acara Munajat 212 harus menjadi peristiwa yang terakhir.
"Sekali lagi saya sampaikan ke semua elemen masyarakat, bila ada yang kurang berkenan dengan media maka dikomunikasikan bersama dewan redaksi. Komunikasi atau musyawarah sebaiknya lebih dikedepankan. Datang ke kantor redaksi juga tidak harus demo. Saya yakin dan percaya, dewan redaksi bisa memberikan solusi yang terbaik bagi pihak-pihak terkait," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputh.com untuk wilayah Jawa Barat.
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ribuan Jamaah Munajat 212 Doakan Keselamatan Bangsa dan Negara
Bagikan
Yohanes Charles/Mauritz
Berita Terkait
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Kiai Istiqlal Nasihati Umat: Stop Fanatisme Salah Tempat, Agama Jadi Enak Jika Tidak Kelebihan Garam
Reuni 212 di Monas, Gubernur Pramono Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta
Agenda Lengkap Reuni 212 di Monas: Doa, Zikir, hingga Kehadiran Rizieq Shihab
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri
Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate