PWI Cirebon Sesalkan Intimidasi, Persekusi dan Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Aksi Munajat 212


Ketua PWI Cirebon Moh Noli Alamsyah (Foto: MP/Mauritz)
MerahPutih.Com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon menyesalkan masih terjadinya tindakan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas peliputan pada saat aksi Munajat 212.
Padahal, kerja wartawan sudah jelas-jelas dilindungi UU Pers No. 40 tahun 1999. PWI mendesak aparat penegak hukum khususnya Polri bertindak tegas kepada para pelaku aksi kekerasan terhadap wartawan pada aksi Munajat 212.
"Kekerasan terhadap awak media masih terjadi karena banyak yang belum memahami bahwa kerja wartawan itu mendapat perlindungan hukum. Kemudian, sanksi yang belum tegas terhadap para pelaku kekerasan. Bila sanksi tegas diberikan, tentu ada efek jera. Kami berharap Polri tegas dan menangkap para pelaku kekerasan terhadap wartawan," ujar Mohamad Noli Alamsyah, Ketua PWI Cirebon, Jumat (22/2).
Noli Alamsyah juga meminta masyarakat memahami tugas wartawan, sehingga tidak bisa seenaknya melakukan intimidasi, persekusi dan tindakan kekerasan.

"Kalau benar terjadi ada intimidasi, tindakan kekerasan dan perampasan terhadap alat kerja wartawan, ini sama saja seperti bukan negara hukum. Bila ada yang kurang berkenan, masyarakat bisa datang ke ruang redaksi. Jadi, tidak perlu melakukan tindakan kekerasan. Di ruang redaksi, usulan atau permintaan masyarakat bisa dikomunikasikan," lanjutnya.
Noli kembali menekankan bahwa hal-hal yang kurang berkenan bisa diselesaikan dengan jalan komunikasi dan musyawarah.
"Kita itu negara yang terkenal dengan sebutan masyarakat yang santun dan ramah. Kita juga menganut cara musyawarah bila memang terjadi masalah. Indonesia bukan negara bar bar, kita ini negara hukum," tegasnya.
PWI Cirebon berharap tidak ada lagi intimidasi dan aksi kekerasan terhadap wartawan ke depannya. Apa yang terjadi di acara Munajat 212 harus menjadi peristiwa yang terakhir.
"Sekali lagi saya sampaikan ke semua elemen masyarakat, bila ada yang kurang berkenan dengan media maka dikomunikasikan bersama dewan redaksi. Komunikasi atau musyawarah sebaiknya lebih dikedepankan. Datang ke kantor redaksi juga tidak harus demo. Saya yakin dan percaya, dewan redaksi bisa memberikan solusi yang terbaik bagi pihak-pihak terkait," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputh.com untuk wilayah Jawa Barat.
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ribuan Jamaah Munajat 212 Doakan Keselamatan Bangsa dan Negara
Bagikan
Yohanes Charles/Mauritz
Berita Terkait
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri

Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate

Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Minta Maaf HPN 2025 Berlangsung di Tengah Perpecahan Organisasi

PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Lawan Pemecatan

Dicopot dari Jabatan Ketum PWI, Hendry Ch Bangun Somasi Balik Ketua DK

Dewan Kehormatan Berhentikan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

Pameran Foto ‘Pers, Demokrasi, & Pembangunan’ Tampilkan Dunia Kewartawanan Indonesia
Polisi Selidiki Kekerasan terhadap Kameramen TV saat Liput Diskusi Politik
