Puslabfor Polri Usut Kasus Tewasnya Mirna

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 11 Januari 2016
Puslabfor Polri Usut Kasus Tewasnya Mirna

Mobil Puslabfor Polri saat penyelidikan tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Pa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Usai jajaran Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), kali ini West Mall Grand Indonesia didatangi oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Mirna diketahui meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnamese di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) malam lalu.

Menggunakan dua buah mobil berwarna hitam serta bertuliskan Puslabfor Polri, terlihat empat orang anggota, di antaranya tiga laki-laki dan satu orang perempuan. Setelah tiba di restoran tersebut, tim Labfor Polri ini dengan cepat melangkahkan kaki menuju ruangan restoran yang sebelumnya digunakan jajaran Polda Metri Jaya dalam menggelar prarekonstruksi secara tertutup. Saat itu, salah satu anggota tim labfor membawa satu brankas berupa peti kecil.

Saat ditanya terkait kunjungan mereka ke restoran, salah seorang petugas yang memakai baju bertuliskan puslabfor itu dengan singkat menyatakan bahwa kedatangan tim untuk menyelidiki kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

"Kami datang menyelidiki kasus kematian Mirna," jawabnya sambil terburu-terburu masuk ke dalam restoran.

Untuk diketahui, Tim Puslabfor tersebut datang menggunakan mobil jenis Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi 2734-01. Sebelumnya, dalam kasus yang serupa ini Penyidik Unit I Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heriawan melakukan prarekonstruksi untuk menemui titik terang kematian Wayan Mirna Salihin (27). Sayangnya, prarekonstruksi tersebut berjalan secara tertutup. (gms)

BACA JUGA:

  1. Prarekonstruksi Tewasnya Mirna, S dan H Jelaskan Kronologi
  2. Usut Kasus Tewasnya Mirna, Polisi Gelar Prarekontruksi
  3. Polda Metro Bantah Ada Kongkalikong Bisnis Prostitusi
  4. Terkait Kasus Penipuan, Venna Melinda Lapor ke Polda Metro Jaya
  5. Sebelas Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
#Prarekonstruksi #Polda Metro Jaya #Puslabfor Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan