Puskapol UI Rekomendasikan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 05 Maret 2025
Puskapol UI Rekomendasikan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah

TPS. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) merekomendasikan agar pemilu tingkat nasional dan lokal dipisahkan. Rekomendasi itu muncul dengan melihat berbagai persoalan pemilu serentak tahun 2024.

Hal itu disampaikan Peneliti Puskapol UI, Delia Wildianti dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).

Delia meyakini pemisahan pemilu dapat menjadi solusi alternatif atas masalah pemilu serentak.

"Hal ini membuat kami mempertimbangkan rekomendasi untuk solusi alternatif desain keserentakan pemilu dengan mengacu pada putusan MK nomor 55/PUU-XVII/2019 yakni model keserentakan pemilu yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal," kata Delia.

Ia merinci pemilu nasional terdiri dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI. Sedangkan pemilu lokal berkaitan dengan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga:

Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan

Delia meyakini pemisahan pemilu dapat memperkuat sistem presidensial yang dianut Indonesia.

"Ini juga untuk memperkuat sistem presidential kita di tingkat nasional dan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut ia berharap pemilu nasional bisa meningkatkan sistem presidensial secara lebih efektif. Sebab, menurutnya, penggabungan pemilu nasional dan lokal justru membuat situasi kian kompleks.

"Justru dengan pemisahan nasional dan lokal ini bisa mencapai tujuan yang diharapkan dari pemilu serentak sebenarnya. Karena putusan MK nomor 55 ini juga justru memberikan banyak varian yang itu tetap konstitusional dan ini adalah salah satu varian yang berada di dalam putusan MK tersebut," imbuhnya.

Terlepas dari itu, Delia mempercayakan Komisi II DPR untuk mengkaji usulannya tersebut.

"Selebihnya dikembalikan kepada rekan-rekan di DPR RI untuk memutuskan karena bentuknya open legal policy," pungkasnya. (Pon)

#Pemilu #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Bagikan