Punya Rumah Sakit Jiwa Tapi Jabar Kekurangan SDM Penanganan ODGJ

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 September 2022
Punya Rumah Sakit Jiwa Tapi Jabar Kekurangan SDM Penanganan ODGJ

Kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Daerah RI terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/9/2022). (Humas Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jawa Barat sudah memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Namun yang masih terkendala minimnya sumber daya manusia, yang bisa melakukan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Belum banyak orang yang mampu menangani ODGJ secara keilmuan karena mungkin pelatihannya jarang ataupun belum ada, yang akhirnya terkadang mungkin karena tidak berpengalaman," papar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat terima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Daerah RI terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/9).

Baca Juga:

Pemprov Jabar Usaha ODHA Dapatkan Bantuan Sosial

Uu mengatakan ada kendala lain dalam pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, khususnya terkait ODGJ, yakni belum lengkapnya RSJ di seluruh 27 Kabupaten/Kota, sehingga masyarakat yang di daerahnya tidak ada RSJ terpaksa harus jauh-jauh membawanya ke RSJ milik Provinsi di Kota Cimahi.

Selain itu, komitmen para kepala daerah juga dinilai masih kurang dalam memperhatikan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, jarang ada rumah sakit yang secara spesifik di tingkat Kabupaten/Kota yang menangani masalah kesehatan jiwa.

"Kalau ada ODGJ selalu dikirim kepada kami (RS milik Provinsi), dan pengirimannya itu oleh masyarakat dianggap ribet dan susah. Oleh karena itu kemudian (ODGJ) dibiarkan di kampungnya, bahkan kadang dipasung,” terang Uu.

Ia mengakui, kepala daerah terkadang kurang fokus pada bidang kesehatan jiwa.

"Kadang-kadang anggaran pun terabaikan karena memang para kepala daerahnya belum fokus menangani hal-hal semacam ini," ujarnya.

Ketua Komisi III DPD RI Hasan Basri mengakui, layanan psikiatri belum dapat diberikan di sejumlah rumah sakit umum, termasuk di tingkat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Provinsi.

Ia mengharapkan ada komitmen dari Pemda Provinsi dalam meningkatan pelayanan di bidang kesehatan jiwa untuk masyarakat yang lebih mudah diakses, minimal di RSUD tingkat Provinsi. Tercatat, dari 720 RSUD, baru 318 yang bisa memberikan layanan psikiatri.

"Masalah SDM untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang. Sampai hari ini, satu orang psikiater harus melayani kurang lebih 220.000 penduduk. Perbandingan ini jauh dari yang direkomendasikan WHO, yaitu satu banding 30.000 penduduk," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Wagub Jabar Usulkan Suami Poligami Untuk Cegah HIV/AIDS

#Gangguan Jiwa #Jawa Barat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Daerah Terdampak Meluas, Banjir Telah Merendam Ribuan Rumah di 26 Desa di Karawang
Sebanyak 13.400 warga terdampak seperti disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Karawang Maslani, Senin (19/1).
Frengky Aruan - Senin, 19 Januari 2026
Daerah Terdampak Meluas, Banjir Telah Merendam Ribuan Rumah di 26 Desa di Karawang
Dunia
Kemenkes: 4 dari 1.000 Orang Mengalami Skizofrenia
Sekitar 2 persen orang dewasa di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Kemenkes: 4 dari 1.000 Orang Mengalami Skizofrenia
Indonesia
Kisah Tatar Sunda dalam Pameran Foto ’Sakakala’, Imaji Budaya untuk Edukasi dan Promosi Pariwisata
Pameran ini menampilkan 101 foto karya teman-teman ANTARA, dan 27 foto arsip dari KITLV Universitas Leiden.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Kisah Tatar Sunda dalam Pameran Foto ’Sakakala’, Imaji Budaya untuk Edukasi dan Promosi Pariwisata
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
Jabar Bakal Dilanda Hujan Lebat Dalam Satu Pekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
BMKG mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) terkait potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan pohon tumbang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Jabar Bakal Dilanda Hujan Lebat Dalam Satu Pekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
Indonesia
Terjadi 108 Kali Gempa di Jawa Barat Sepanjang November, BMKG Keluarkan Rekomendasi untuk Masyarakat
Dalam 97 kejadian, pusat gempa bumi berkedalaman kurang dari 60 kilometer.
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
Terjadi 108 Kali Gempa di Jawa Barat Sepanjang November, BMKG Keluarkan Rekomendasi untuk Masyarakat
Indonesia
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Dalam peta jalan kerja sama tersebut, Pemprov Jabar dan KAI juga akan menghidupkan jalur wisata "Jaka Lalana" yang melintasi rute Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Indonesia
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa kedua tersangka secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Indonesia
Bencana Alam di Ciamis Terjadi di 12 Titik pada Minggu, Paling Banyak Tanah Longsor
Bencana hidrometeorologi terjadi di Ciamis menyusul cuaca ekstrem berupa hujan deras dalam beberapa hari belakangan.
Frengky Aruan - Senin, 10 November 2025
Bencana Alam di Ciamis Terjadi di 12 Titik pada Minggu, Paling Banyak Tanah Longsor
Indonesia
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Pemerintah Daerah akan menyediakan fasilitas dan ruang sosial bagi terpidana untuk melaksanakan kegiatan pembinaan di lingkungan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Bagikan