Punya Hewan Peliharaan? Catat Tanggal Vaksinasi Rabies Gratis di Bandung


Ini bagian dari rangkaian pra event memperingati Hari Rabies Sedunia (freepik/wirestock)
DALAM rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi HPR (Hewan Pembawa Rabies) pada bulan September mendatang.
Selama satu bulan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung akan memberikan vaksinasi gratis bagi hewan kucing, anjing, kera dan musang serta kastrasi kucing.
Baca Juga:

Untuk vaksinasi rabies dilakukan pada tanggal 1-25 September 2023, setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Jumat. Kuotanya, 20 hewan per hari.
"Kita adakan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis. Untuk vaksinasi dilakukan pada hari Senin Selasa, Rabu dan Jumat, kuotanya 20 ekor per hari," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh, Rabu 30 Agustus 2023.
Sementara untuk kastrasi kucing digelar pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023, setiap hari Kamis.
"Untuk hari Kamis tanggal 7,14,21 dan 27 itu untuk kastrasi juga kucing lokal. Itu sama 20 ekor perhari. Ini bagian dari rangkaian pra event memperingati Hari Rabies Sedunia," ungkapnya.
Kegiatan tersebut, kata Wilsandi merupakan upaya Pemkot Bandung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap waspada penyakit rabies.
"Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk waspada terkait penyakit rabies. Jadi masyarakat lebih peduli untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya," ungkap Wilsandi.
Baca Juga:

Untuk mendaftar berikut link-nya, https://bit.ly/3QZNL7M. Info lebih lanjut bisa memantau akun resmi instagram @dkpp.bandung.
Berikut syarat dan ketentuan :
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Bandung
2. 1 KTP hanya dapat mendaftarkan 1 ekor
3. Kucing dalam kondisi sehat dan tidak menerima tindakan vaksinasi 2 minggu sebelum jadwal kastrasi
4. Kucing berjenis kelamin jantan
5. Kucing berasal dari ras lokal/domestik atau mixdom dengan ciri fisik dominan domestik
6. Usia kucing minimal 7 bulan dan maksimal 4 tahun
7. Berat badan kucing minimal 2kg
8. Testis kucing sudah turun atau teraba lengkap
9. Kucing wajib dipuasakan dari makan selama 6 jam sebelum operasi
10. Apabila pengisian formulir berhasil, jadwal kastrasi akan diinformasikan kembali melalui telepon atau WhatsApp
11. Kastrasi akan dilaksanakan pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023 pukul 08.00 sd 12.00 harap datang sesuai jadwal yang telah diajukan
12. Peserta tidak dapat melakukan penjadwalan ulang. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa
