Pungli CPNS, Dua Pegawai Dinkes Diadili

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 November 2017
Pungli CPNS, Dua Pegawai Dinkes Diadili

Sidang kasus pungli CPNS di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (28/11). (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Lukman Damanik (52) dan seorang pegawai honorer Flora Sandora Purba diadili di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (28/11).

Kedua didakwa melakukan pungutan liar terhadap calon pegawai negeri sipil (PNS) tenaga medis di Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun.

Dalam dakwaan jaksa (JPU) Rendra Yoki Pardede disebutkan terdakwa Lukman selaku Sekretaris Dinkes Simalungun mempunyai tugas dan kewenangan terkait kepegawaian dan sebagainya.

Pada 2016, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan.

Pada saat itu, Pemkab Simalungun memperoleh Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan sebanyak 288 (dua ratus delapan puluh delapan) orang.

Setelah dilaksanakan seleksi kompetensi dasar PTT Kemenkes, memperoleh formasi jabatan bidan sebanyak 270 orang dan Formasi Dokter/Dokter Gigi berjumlah 18 (delapan belas) orang.

"Setelah dinyatakan lulus calon PNS oleh Kemenkes disampikan langsung ke Dinas Kesehatan Kabuapten Simalungun. Lalu dilakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan serta Diklat serta Penetapan NIP sebanyak 288 orang, " ucap JPU di hadapan majelis hakim diketuai Mian Munthe.

Pemkab Simalungun bertanggung jawab untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Kemudian Dinkes mengadakan pertemuan dengan Kepala Puskesmas dan para kepala bidang di aula.

Saat itu, para terdakwa berusaha menyakinkan korbannya seolah-olah Kadis Kesehatan dr Jan Maurisdo Purba meminta para kepala puskesmas dengan mengatakan, "nanti tolong agar para kapus menyampaikan kepada bidan PTT untuk dibantu uang pengurusan SK."

"Ucapan yang disampaikan terdakwa berulang-ulang. Ternyata apa yang disampaikan terdakwa diketahui para calon PNS tersebut. Para korban menemui Kadis, mempertanyakan kebenaran dari permintaan uang pengurusan SK dimaksud. Kadis mengatakan itu tidak benar, " sebutnya.

Setelah nomor NIP keluar, terdakwa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum melakukan pungutan kepada bidan PTT Kementerian Kesehatan untuk pengurusan SK CPNS. Ada 20 calon PNS yang telah menyerahkan uang kepada terdakwa Lukman dengan jumlah bervariatif.

"Korban datang menemui terdakwa Lukman dan mengajak korban ke Koperasi Harapan untuk menemui Flora Sandora Purba. Bahwa bidan PTT Kemenkes itu sudah menyerahkan uang untuk pengurusan SK. Sehingga total dana yang diserahkan sebesar Rp 265.000.000," urainya.

Terdakwa melakukan pungli bertujuan para CPNS tidak dipersulit nantinya dalam melaksanakan prajabatan dan tidak akan ditempatkan ke daerah-daerah terpencil. Mendapat informasi adanya dugaan pungli tersebut, Tim Saber Pungli Polda memantau Kantor Dinkes dan koperasi.

Melihat ada empat orang yang menyerahkan uang petugas polisi langsung menyergap para korban dan terdakwa Flora. Setelah diinterogasi terhadap keempat orang tersebut, mengaku mereka adalah Bidan PTT yang mau menyerahkan uang pengurusan SK.

"TIM Saber Pungli langsung mengamankan barang bukti yang ditemukan di koperasi tersebut sebesar Rp 70 juta dan ditangan terdakwa Lukman sebanyak Rp 65 juta," ungkapnya.

Perbuatan keduanya melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Komplotan Perampok Bersenjata Api Tewas Didor

#Pungutan Liar #Tim Saber Pungli
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Parkir liar di Blok M makin meresahkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dishub DKI bertindak tegas.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Indonesia
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Belasan anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, telah ditangkap. Mereka diduga sering melakukan pungli kepada para pedagang.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Indonesia
Pramono Bakal Tegur Sekolah Tarik Pungutan Jelang Kelulusan
Pramono menuturkan, pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan-pungutan di luar ketentuan yang sudah ditetapkan. Bila ada sekolah yang berani meminta pungutan bayaran pasti akan ditegur.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Mei 2025
 Pramono Bakal Tegur Sekolah Tarik Pungutan Jelang Kelulusan
Indonesia
Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana
Dana kompensasi sopir angkot di Puncak, Bogor, dipotong oleh berbagai pihak. Polisi pun langsung mencari bukti pidana dari kasus ini.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana
Indonesia
Gubernur Jabar Dedi Siap Hadapi Ormas Yang Ganggu Investasi, Terapkan Operasi Manunggal
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menerapkan Operasi Jabar Manunggal untuk mengatasi gangguan dari organisasi masyarakat (ormas) terhadap iklim investasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Februari 2025
Gubernur Jabar Dedi Siap Hadapi Ormas Yang Ganggu Investasi, Terapkan Operasi Manunggal
Indonesia
Usik Warga yang Bikin Konten di Taman Literasi Blok M, Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf
Anggota Pemuda Pancasila meminta maaf ke publik usai mengusik warga yang membuat konten di Taman Literasi Blok M.
Soffi Amira - Senin, 13 Januari 2025
Usik Warga yang Bikin Konten di Taman Literasi Blok M, Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf
Indonesia
Sidak Terakhir Temukan Kondisi Rutan KPK Kurang Bersih
Lembaga antirasuah melakukan penyegaran dalam pengelolaan rutan diisi orang-orang baru yakni Kepala Biro Umum Tomi Murtomo dan Plt Kepala Rutan cabang KPK Togi Robson Sirait.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Sidak Terakhir Temukan Kondisi Rutan KPK Kurang Bersih
Indonesia
KPK Gencarkan Sidak Cegah Pratik Pungli Rutan Terulang
Sejumlah langkah telah diambil dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan rutan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
KPK Gencarkan Sidak Cegah Pratik Pungli Rutan Terulang
Indonesia
Segera Lapor ke Nomor Ini jika Menemukan Oknum Aparat Diduga Lakukan Pungli
Pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum aparat kembali terjadi di Bekasi.
Frengky Aruan - Sabtu, 14 September 2024
Segera Lapor ke Nomor Ini jika Menemukan Oknum Aparat Diduga Lakukan Pungli
Bagikan