Puluhan Pemudik Reaktif Corona saat Arus Balik


Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Pos Penyekatan KM 34 Tol Cikampek-Jakarta, Minggu. (ANTARA/HO-Polri)
MerahPutih.com - Sebanyak 13.675 sampel pemudik saat arus balik Lebaran 2021 telah diterima.
Dari belasan ribu sampel, Polri menemukan ada 72 orang yang dinyatakan reaktif terinveksi virus corona.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, sampel itu didapatkan dari pengecekan virus corona dengan cara rapid maupun swab antigen.
Baca Juga:
“Random test yang dilaksanakan di seluruh Indonesia 13.675 hari ini, reaktif sebanyak 72 orang,” kata Irjen Istiono kepada wartawan, Senin (17/5).
Sampel tersebut didapati secara acak. Petugas di lapangan melakukan pengecekan virus corona bagi siapa saja para pengendara yang melintas di pos penyekatan.
Tes acak itu sendiri diketahui berlangsung serentak diseluruh Indonesia. Tujuannya untuk meminimalisi terjadinya penyebaran virus corona pasca-libur Lebaran.
Seperti diketahui, untuk di DKI Jakarta, Polri sudah menemukan empat orang yang positif virus corona. Mereka merupakan pemudik atau pengendara yang berjalan menuju wilayah Jakarta.

Keempat pemudik tersebut langsung dibawa ke Wisma Atlet, Jakarta Pusat. Mereka akan menjalani perawatan di sana oleh Satgas COVID-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, nantinya hasil swab test antigen yang menunjukkan negatif COVID-19 itu harus diperlihatkan kepada petugas.
“Warga Jakarta yang mudik, yang akan masuk ke Jakarta, diwajibkan membawa surat antigen bebas COVID-19 dari daerah di mana mereka mudik, diperlihatkan surat bebas COVID-19 di titik pemeriksaan,” kata Yusri.
Baca Juga:
Lurah di Kota Tangerang Diperintah Awasi Warga Yang Baru Balik Mudik
Yusri menerangkan, pemeriksaan bakal dilakukan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Kemudian, pemeriksaan juga dilakukan di Pos Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Di samping jalur tol, pos pemeriksaan juga ditempatkan di jalan arteri khusus untuk pemudik yang mengendarai roda dua di Jatiuwung, Kota Tangerang dan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
“Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas COVID-19,” ucap Yusri. (Knu)
Baca Juga:
Kebijakan Larangan Mudik Disebut Mampu Batasi Pergerakan Manusia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
