Puluhan Mobil Polisi Iringi Jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Juli 2015
Puluhan Mobil Polisi Iringi Jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo

Sejumlah polisi mengusung jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo ke mobil jenazah (Foto: MP/Bertolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Puluhan mobil dari polisi dan keluarga besar mengarahkan jenazah Irjen Pol (purn) Alex Bambang Riatmodjo ke tempat peristrahatan terakhir di pemakaman Kerawang, Jawa Barat.

Raharjo (51) mengatakan jenaza almarhum Irjen Alex yang merupakan kakak kandung dari 8 bersaudara ini, akan dimakamkan di pemakaman San Diego Hills, yang terletak di daerah Kerawang Jawa Barat.

"Hal ini dilakukan, lantaran berdasarkan persetujuan keluarga besar almarhum," ujar Raharjo kepada merahputih di rumah duka Jakarta Pusat, Senin, (27/7).

Seperti diketahui Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo menutup usianya ke 60 tahun pada Sabtu (25/7/) malam. Ia meninggal dunia akibat serangan jantung.

Sebelum menjadi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo pernah menjabat sebagai Kapolres Bekasi Kota. Ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Sebelum diantar ke tempat pemakaman di kompleks San Diego Hils, Senin (27/7). keluarga besar Irjen Pol (purn) Alex Bambang Riatmodjo menyampaikan terima kasih dan mohon maaf kepada semua pihak.

Pria yang memiliki tiga orang anak ini dimata keluarganya, sangat dikenal sebagai periang dan menyayangi. Lantaran usianya yang telah menginjak 60 tahun ia pergi menghadap Tuhan dan meninggalkan keluarga besar serta putra dan putrinya, yang merupakan buah hati dari pernikhananya dengan seorang istri tercinta Betty Juanda.

"Kami keluarga besar memohon maaf yang sebesar- besarnya atas tutur kata, tingkah laku saudara kami, kakak kami tercinta Alex Bambang Riatmodjo selama masa hidupnya terhadap seluruh masyarakat," ungkap Bambang Riatmadji dalam sambutanya, menyerahkan jenazah almarhum Alex ke institusi Bhayangkara, di Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Bambang Riatmadji menuturkan, sebelum menghantarkan jenazah Alex ke peristrahatan terakhir, segenap keluarga besar yang ditinggalkannya, iklas menyerahkan jenazah Irjen Pol (purn) Alex Bambang ini kepada pihak polisi. Lantaran hal ini dilakukan keluarga, guna melaksanakan apel kedinasan sebagai penghormatan terakhir dari korps berseragam coklat terhadap jenazah almarhum. (gms)

 

Baca Juga:

Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Dilepas dengan Apel Kedinasan

Jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Dimakamkan Besok

Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Meninggal Karena Serangan Jantung 

Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Berpulang

 

#Polri #Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan