Puluhan Anggota Polri Dipecat karena Kasus Narkoba, Integritas Institusi Disorot


Setidaknya ada 50-an anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. (Foto: Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Selama tahun 2024, kinerja Polri dalam menegakkan aturan internal dan memberantas narkoba di kalangan anggotanya mendapat sorotan tajam.
Sekjen Indonesia Police Watch (IPW), Data Wardhana, menyoroti langkah tegas Polri dalam menghadapi kasus narkoba yang melibatkan personelnya.
"Setidaknya ada 50-an anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena bermain dengan barang haram tersebut," ujar Data di Jakarta, Selasa (31/12).
Kasus yang paling mencengangkan adalah pemecatan 17 anggota Polri di Polda Bali, yang berasal dari berbagai Polsek dan Polres di wilayah tersebut. Sementara itu, Polda Sulawesi Barat juga memecat sepuluh anggotanya.
Baca juga:
Sidang Etik Kasus Oknum Polisi Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas
Di Polda Kepulauan Riau, sepuluh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dipecat karena terlibat dalam penjualan barang bukti sabu seberat 1 kg.
Pemecatan juga terjadi di berbagai daerah lain, termasuk masing-masing dua anggota di Polres Situbondo, Polresta Banjarmasin, Polres Tangerang Kota, Polres Inhil Riau, dan Polres Pamekasan Madura.
Selain itu, pemecatan satu anggota karena kasus narkoba terjadi di Polresta Gorontalo, Polres Bengkulu Tengah, Polres Lampung Selatan, Polres Banyuwangi, Polres Sumenep, Polres Luwu Polda Sulsel, Polres Kutai Barat, Polres Tulungagung, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Empat Lawang, dan Polsek Kuranji, Padang, Sumatera Barat.
Baca juga:
Data menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan disiplin dan hukum.
"Hal itu untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum," jelasnya.
Menurut Data, jumlah anggota yang dipecat bisa lebih banyak jika Mabes Polri mengumumkan data ini secara resmi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri semakin meningkat," tutup Data. (knu)
Baca juga:
Pengamat Minta Polisi Terduga Pemeras di DWP Disanksi Pidana, Kesalahannya Sangat Serius
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
