Puluhan Anggota Polri Dipecat karena Kasus Narkoba, Integritas Institusi Disorot

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 31 Desember 2024
Puluhan Anggota Polri Dipecat karena Kasus Narkoba, Integritas Institusi Disorot

Setidaknya ada 50-an anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama tahun 2024, kinerja Polri dalam menegakkan aturan internal dan memberantas narkoba di kalangan anggotanya mendapat sorotan tajam.

Sekjen Indonesia Police Watch (IPW), Data Wardhana, menyoroti langkah tegas Polri dalam menghadapi kasus narkoba yang melibatkan personelnya.

"Setidaknya ada 50-an anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena bermain dengan barang haram tersebut," ujar Data di Jakarta, Selasa (31/12).

Kasus yang paling mencengangkan adalah pemecatan 17 anggota Polri di Polda Bali, yang berasal dari berbagai Polsek dan Polres di wilayah tersebut. Sementara itu, Polda Sulawesi Barat juga memecat sepuluh anggotanya.

Baca juga:

Sidang Etik Kasus Oknum Polisi Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas

Di Polda Kepulauan Riau, sepuluh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dipecat karena terlibat dalam penjualan barang bukti sabu seberat 1 kg.

Pemecatan juga terjadi di berbagai daerah lain, termasuk masing-masing dua anggota di Polres Situbondo, Polresta Banjarmasin, Polres Tangerang Kota, Polres Inhil Riau, dan Polres Pamekasan Madura.

Selain itu, pemecatan satu anggota karena kasus narkoba terjadi di Polresta Gorontalo, Polres Bengkulu Tengah, Polres Lampung Selatan, Polres Banyuwangi, Polres Sumenep, Polres Luwu Polda Sulsel, Polres Kutai Barat, Polres Tulungagung, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Empat Lawang, dan Polsek Kuranji, Padang, Sumatera Barat.

Baca juga:

Seniat Itu! 18 Oknum Polisi Sudah Siapkan Nomor Rekening Khusus untuk Menampung Uang Hasil Pemerasan Penonton DWP

Data menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan disiplin dan hukum.

"Hal itu untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum," jelasnya.

Menurut Data, jumlah anggota yang dipecat bisa lebih banyak jika Mabes Polri mengumumkan data ini secara resmi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri semakin meningkat," tutup Data. (knu)

Baca juga:

Pengamat Minta Polisi Terduga Pemeras di DWP Disanksi Pidana, Kesalahannya Sangat Serius

#Polisi Nakal #Polisi #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan