Puluhan Anggota Polri Dipecat karena Kasus Narkoba, Integritas Institusi Disorot
Setidaknya ada 50-an anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. (Foto: Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Selama tahun 2024, kinerja Polri dalam menegakkan aturan internal dan memberantas narkoba di kalangan anggotanya mendapat sorotan tajam.
Sekjen Indonesia Police Watch (IPW), Data Wardhana, menyoroti langkah tegas Polri dalam menghadapi kasus narkoba yang melibatkan personelnya.
"Setidaknya ada 50-an anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena bermain dengan barang haram tersebut," ujar Data di Jakarta, Selasa (31/12).
Kasus yang paling mencengangkan adalah pemecatan 17 anggota Polri di Polda Bali, yang berasal dari berbagai Polsek dan Polres di wilayah tersebut. Sementara itu, Polda Sulawesi Barat juga memecat sepuluh anggotanya.
Baca juga:
Sidang Etik Kasus Oknum Polisi Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas
Di Polda Kepulauan Riau, sepuluh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dipecat karena terlibat dalam penjualan barang bukti sabu seberat 1 kg.
Pemecatan juga terjadi di berbagai daerah lain, termasuk masing-masing dua anggota di Polres Situbondo, Polresta Banjarmasin, Polres Tangerang Kota, Polres Inhil Riau, dan Polres Pamekasan Madura.
Selain itu, pemecatan satu anggota karena kasus narkoba terjadi di Polresta Gorontalo, Polres Bengkulu Tengah, Polres Lampung Selatan, Polres Banyuwangi, Polres Sumenep, Polres Luwu Polda Sulsel, Polres Kutai Barat, Polres Tulungagung, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Empat Lawang, dan Polsek Kuranji, Padang, Sumatera Barat.
Baca juga:
Data menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan disiplin dan hukum.
"Hal itu untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum," jelasnya.
Menurut Data, jumlah anggota yang dipecat bisa lebih banyak jika Mabes Polri mengumumkan data ini secara resmi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri semakin meningkat," tutup Data. (knu)
Baca juga:
Pengamat Minta Polisi Terduga Pemeras di DWP Disanksi Pidana, Kesalahannya Sangat Serius
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif