Headline

Hercules Pukuli Wartawan, Kapolres Jakarta Barat Ancam Ajukan Pidana

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 27 Maret 2019
Hercules Pukuli Wartawan, Kapolres Jakarta Barat Ancam Ajukan Pidana

Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Aksi marah-marah yang berujung pemukulan terhadap wartawan oleh Hercules Rosario Marshal atau biasa dikenal dengan nama Hercules mendapat perhatian serius dari Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.

Ulah Hercules mengamuk di ruang sidang PN Jakarta pada Rabu (27/3) menurut Kombes Hengki termasuk tindakan pidana.

"Nanti akan merugikan yang bersangkutan juga," kata Hengki di Jakarta, Rabu (27/3).

Lebih lanjut Hengky menyarankan Hercules untuk tetap menaati putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara.

Hercules di Ruang Sidang PN Jakbar
Hercules di ruang sidang PN Jakbar (Foto: MP/Kano)

"Kita hormati keputusan hakim, bahwa dalam hukum pidana berlaku asas pembuktian negatif. Selain asas alat bukti, keyakinan hakim bermain disana, oleh karenanya kita hormati putusan pengadilan," ucap Hengki.

Hakim mengetok palu karena Hercules terbukti melanggar Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat ke (1) KUHP karena memerintahkan melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang.

Terkait dengan penyerangan terhadap wartawan, Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI) mengutuk keras aksi premanisme Hercules Rozario Marshal alias Hercules.

Ketua GPK RI Abdullah Kelrey meminta capres Prabowo Subianto untuk menasehati Hecurles yang diketahui sebagai sahabat dekat Prabowo itu.

Hercules preman Jakarta
Hercules (Foto: antaranews)

"Katanya Herucules ini sudah pensiun dari preman, kok berulah lagi dengan memukul awak media. Harusnya Prabowo Subianto nasehati dong Hercules. Katanya teman masa enggak bisa dinasehati," kata pria yang disapa Dullah lewat keterangan persnya.

Lebih lanjut, Dullah juga menyesalkan pengawasan aparat kepolisian, karena kebobolan sehingga akibat nihilnya pengawalan ketat terhadap Hercules membuat Hercules nekat melakukan aksi anarkis kepada awak media.

Dullah juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengevaluasi Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Barat. Pasalnya diduga kuat lalai dalam memerintahkan bawahannya dalam hal pengawalan. Sehingga Hercules leluasa berlaku bak premanisme memukul awak media.

"Desak copot kapolres jakbar dan kapolda metro karena tidak bisa memberikan perlindungan kepada wartawan. Sehingga hercules bebas memukul wartawan. Bayangkan itu terjadi di pengadilan yang seharusnya menjadi tempat save bagi wartawan dan warga," paparnya.(Knu)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ketegasan Jokowi Terhadap Ormas Radikal Modal yang Bagus Hadapi Debat Keempat

#Preman #Kekerasan Wartawan #Hercules
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pesawat Hercules TNI AU Tembus Langit Gaza! 800 Ton Makanan Hingga Obat-obatan Dikirim dengan Strategi 'Air Drop' ke Titik Teraman
Semua bantuannya mudah-mudahan bisa untuk dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang ada di Gaza
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Pesawat Hercules TNI AU Tembus Langit Gaza! 800 Ton Makanan Hingga Obat-obatan Dikirim dengan Strategi 'Air Drop' ke Titik Teraman
Indonesia
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Meski Operasi Berantas Jaya berakhir, penindakan terhadap pelaku premanisme dan kejahatan jalanan tetap dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Indonesia
3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas
Operasi Berantas Jaya digelar selama dua pekan sejak 9-23 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas
Indonesia
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Hasil ungkap kasus sebanyak 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang, tersebut terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Indonesia
Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah
Preman mencetak karcis mandiri dan melakukan pungli ke pedagang kaki lima tanpa mengakui asal organisasi.
Frengky Aruan - Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah
Indonesia
Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks
Indonesia
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Fokus pemerintah Bali terhadap isu premanisme berkedok ormas adalah bagaimana agar semuanya mengacu pada regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Mereka telah menebar teror, menimbulkan keresahan, membuat kekacauan, dan merusak tatanan sosial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Indonesia
Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Tindakan mereka tidak bisa dibiarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Bagikan