Publik Diminta Tak Terprovokasi Pengibaran Bendera One Piece, Legislator: Membunuh Nyamuk Tak Perlu Pakai Granat
Bendera One Piece.(foto: media sosial)
Merahoutih.com - Fenomena pengibaran bendera bajak laut Topi Jerami dari serial anime One Piece belakangan ini menjadi sorotan di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa disamakan dengan pelecehan simbol negara.
Menurut Willy, selama bendera One Piece tidak dipasang di atas bendera Merah Putih atau melecehkannya, hal itu tidak termasuk pelanggaran serius.
Baca juga:
"Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi. Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu," tegas Willy, Senin (4/8).
Willy juga melihat fenomena ini sebagai ekspresi spontan dari anak muda yang idealis dan berani menyuarakan ketidakadilan.
Namun, ia menyayangkan semangat tersebut sering kali tidak diimbangi dengan nalar yang matang, sehingga ekspresinya menjadi sporadis.
Alih-alih merespons dengan tindakan represif, Willy menilai bahwa negara seharusnya fokus pada upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
Baca juga:
Fenomena Bendera Anime One Piece Jelang 17 Agustus, Ibas: Utamakan Merah Putih sebagai Simbol Bangsa
Jika itu tercapai, ekspresi semacam ini akan kehilangan maknanya. Ia juga menekankan pentingnya ruang dialog yang terbuka, karena munculnya fenomena ini bisa jadi disebabkan oleh tersumbatnya kanal-kanal dialog di masyarakat.
Willy berpesan agar masyarakat menyuarakan keadilan dengan cara yang benar, dan tidak "salah alamat."
"Indonesia ini rumah kita. Kalau ada tikus di rumah, jangan rumahnya yang dibakar," tutupnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan