Publik Diminta Tak Terprovokasi Pengibaran Bendera One Piece, Legislator: Membunuh Nyamuk Tak Perlu Pakai Granat

Bendera One Piece.(foto: media sosial)
Merahoutih.com - Fenomena pengibaran bendera bajak laut Topi Jerami dari serial anime One Piece belakangan ini menjadi sorotan di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa disamakan dengan pelecehan simbol negara.
Menurut Willy, selama bendera One Piece tidak dipasang di atas bendera Merah Putih atau melecehkannya, hal itu tidak termasuk pelanggaran serius.
Baca juga:
"Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi. Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu," tegas Willy, Senin (4/8).
Willy juga melihat fenomena ini sebagai ekspresi spontan dari anak muda yang idealis dan berani menyuarakan ketidakadilan.
Namun, ia menyayangkan semangat tersebut sering kali tidak diimbangi dengan nalar yang matang, sehingga ekspresinya menjadi sporadis.
Alih-alih merespons dengan tindakan represif, Willy menilai bahwa negara seharusnya fokus pada upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
Baca juga:
Fenomena Bendera Anime One Piece Jelang 17 Agustus, Ibas: Utamakan Merah Putih sebagai Simbol Bangsa
Jika itu tercapai, ekspresi semacam ini akan kehilangan maknanya. Ia juga menekankan pentingnya ruang dialog yang terbuka, karena munculnya fenomena ini bisa jadi disebabkan oleh tersumbatnya kanal-kanal dialog di masyarakat.
Willy berpesan agar masyarakat menyuarakan keadilan dengan cara yang benar, dan tidak "salah alamat."
"Indonesia ini rumah kita. Kalau ada tikus di rumah, jangan rumahnya yang dibakar," tutupnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
