Puan Serahkan ke Prabowo soal Tuntutan ASN Evaluasi Mendikti Satryo
Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara menyikapi polemik yang terjadi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), pada Senin (20/1) kemarin.
Puan menyerahkan kewenangan mengevaluasi Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Dari DPR itu Komisi X. Namun terkait apakah dievaluasi atau tidak itu hak prerogatif Presiden," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Baca juga:
DPR Cari Tahu Aksi Demo ASN Kemdiktisaintek, Minta Mitra Kerja Lakukan Evaluasi
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu berharap, kasus yang terjadi di internal Kemendikti Saintek dapat diselesaikan dengan baik.
"Kami dari DPR berharap semua hal yang terjadi di Kementerian itu bisa ditindaklanjuti secara transparan, di internal, dan apa pun yang akan dilakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif," ujarnya.
Puan memastikan DPR lewat komisi X yang merupakan mitra kerja Kemendikti Saintek akan mencermati perkembangan yang terjadi.
"DPR tentu saja akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait," pungkasnya.
Baca juga:
Tak Terima Dipecat, ASN Kemendikti Saintek Unjuk Rasa dan Soraki Menteri
Sebelumnya, sejumlah ASN Kemendikti Saintek menggelar demonstrasi menuntut Menteri Satryo dievaluasi lantaran dianggap semena-mena dalam memutasi ASN.
Dalam aksinya mereka mengirim karangan bunga dengan kata-kata satir kepada Satryo dan meminta Presiden Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi Mendikti Saintek.
Demonstrasi ASN Kemendikti Saintek sudah berakhir pada Senin (20/1) malam. Mereka sepakat damai dengan Menteri Satyro setelah berbincang dan diskusi di rumah dinas Mendikti Saintek di Widya Chandra, Jakarta Selatan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Kemendikti Saintek Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Bencana Sumatra, Legislator: Terlalu Kecil, Harusnya 10 Kali Lipat
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025