Puan Serahkan ke Prabowo soal Tuntutan ASN Evaluasi Mendikti Satryo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Puan Serahkan ke Prabowo soal Tuntutan ASN Evaluasi Mendikti Satryo

Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara menyikapi polemik yang terjadi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), pada Senin (20/1) kemarin.

Puan menyerahkan kewenangan mengevaluasi Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Dari DPR itu Komisi X. Namun terkait apakah dievaluasi atau tidak itu hak prerogatif Presiden," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Baca juga:

DPR Cari Tahu Aksi Demo ASN Kemdiktisaintek, Minta Mitra Kerja Lakukan Evaluasi

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu berharap, kasus yang terjadi di internal Kemendikti Saintek dapat diselesaikan dengan baik.

"Kami dari DPR berharap semua hal yang terjadi di Kementerian itu bisa ditindaklanjuti secara transparan, di internal, dan apa pun yang akan dilakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif," ujarnya.

Puan memastikan DPR lewat komisi X yang merupakan mitra kerja Kemendikti Saintek akan mencermati perkembangan yang terjadi.

"DPR tentu saja akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait," pungkasnya.

Baca juga:

Tak Terima Dipecat, ASN Kemendikti Saintek Unjuk Rasa dan Soraki Menteri

Sebelumnya, sejumlah ASN Kemendikti Saintek menggelar demonstrasi menuntut Menteri Satryo dievaluasi lantaran dianggap semena-mena dalam memutasi ASN.

Dalam aksinya mereka mengirim karangan bunga dengan kata-kata satir kepada Satryo dan meminta Presiden Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi Mendikti Saintek.

Demonstrasi ASN Kemendikti Saintek sudah berakhir pada Senin (20/1) malam. Mereka sepakat damai dengan Menteri Satyro setelah berbincang dan diskusi di rumah dinas Mendikti Saintek di Widya Chandra, Jakarta Selatan. (Pon)

#Rapat Paripurna DPR #Rapat Paripurna #Puan Maharani #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Kemendikti Saintek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Listyo Sigit sendiri dilantikan menjadi menjadi Kapolri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 27 Januari 2021 silam, alias sudah lebih dari 5 tahun menjabat.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Rapat Paripurna Selasa (28/9) Bakal Sahkan RUU Satu Data
Dalam pembahasan Baleg DPR RI juga akan melibatkan sejumlah lembaga, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Rapat Paripurna Selasa (28/9) Bakal Sahkan RUU Satu Data
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Bagikan