Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Puan: Satgas DPR untuk Bantu Pemerintah Tangani COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 April 2020
Puan: Satgas DPR untuk Bantu Pemerintah Tangani COVID-19

Ketua DPR RI Puan Maharani (Antara/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan langkah lembaganya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 bertujuan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan pandemi virus corona di tiap daerah.

Menurut Puan, satgas tersebut dibentuk untuk membangun sinergi dari para donatur yang peduli dalam melawan COVID-19 untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah.

Baca Juga:

Tim Pengawas DPR Pelototi Pemerintah agar Tak Lambat Tanggulangi COVID-19

"Termasuk memenuhi kebutuhan dasar atau sembako masyarakat yang terdampak ekonomi dari wabah COVID-19," kata Puan saat memberikan sambutan pembentukan Satgas Lawan COVID-19 melalui video conference, di Jakarta, Kamis (9/4), dikutip Antara.

Puan menjelaskan, selain menghimpun sumbangan dari donatur, satgas juga mengkoordinasikan sumbangan dari para anggota DPR sehingga tidak menggunakan anggaran DPR sama sekali.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Satgas Lawan COVID-19 tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, melainkan sumbangan dalam bentuk alat kesehatan, masker, alat pelindung diri (APD), serta ventilator dan alat pendukung medis lainnya.

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.)
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.)

"Semuanya langsung didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan, ke puskesmas dan ke kelurahan. Kami juga menerima bantuan sembako yang akan langsung didistribusikan ke warga," ujarnya.

Puan menjelaskan, pendistribusian bantuan akan dipantau Satgas Lawan COVID-19 melalui satuan-satuan kerja Satgas Daerah Lawan COVID-19 dan mekanisme kerjanya akan dilakukan melalui aplikasi atau website SatgasLawanCovid19.com.

Menurut dia, aplikasi tersebut akan terkoneksi dengan rumah sakit rujukan serta puskesmas-puskesmas dan apabila membutuhkan alat kesehatan, bisa langsung mengisi formulir di aplikasi tersebut untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.

Baca Juga:

Umat Katolik Solo Rayakan Paskah di Rumah, Misa Lewat Live Streaming

Dia mengatakan, mekanisme yang sama juga berlaku dalam penyaluran bantuan sembako. Pada tahap awal, bantuan akan difokuskan kepada masyarakat terdampak ekonomi di wilayah Jabodetabek.

Dia berharap melalui Satgas Lawan COVID-19 ini, anggota DPR dapat ikut memperkuat kerja bersama, bergotong royong, dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19, memperkuat upaya penanganan kesehatan terhadap masyarakat yang terpapar virus corona, serta membantu masyarakat yang tidak mampu yang terdampak secara ekonomi.

DPR RI meluncurkan Satgas Lawan COVID-19 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis siang. (*)

Baca Juga:

Hadapi COVID-19 Gugus Tugas dan TikTok Bersatu Dukung Tenaga Kesehatan

#Virus Corona #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Berita Foto
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Prosesi pemakaman Anggota DPR RI Rachmat Gobel di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jum'at (10/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Juli 2026
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Bagikan