MERAHPUTIH.COM - KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi beredarnya surat telegram Panglima TNI Agus Subiyanto yang menginstruksikan jajaran TNI untuk bersiaga pada tingkat 1 sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah. Puan mengatakan DPR akan meminta penjelasan dari TNI terkait dengan kebijakan tersebut melalui komisi yang membidangi pertahanan.
Puan menilai penting adanya kejelasan mengenai latar belakang penerbitan instruksi siaga tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Terkait dengan siaga 1, kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
Menurut Puan, pada prinsipnya aparat keamanan, baik TNI maupun aparat penegak hukum lainnya, memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan negara di tengah dinamika situasi global yang terus berkembang.
Namun, ia menilai penerbitan surat telegram mengenai status siaga dalam situasi seperti sekarang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak TNI. Penjelasan itu dinilai penting agar publik memahami urgensi kebijakan tersebut. “Memang sebaiknya aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga. Namun, kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, apakah memang diperlukan atau tidak, tentu perlu ada penjelasan,” ujarnya.
Baca juga:
Puan menambahkan DPR akan meminta klarifikasi resmi melalui komisi yang membidangi pertahanan untuk memastikan maksud dari instruksi tersebut. Dengan begitu, kata dia, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ketua DPP PDI Perjuangan itu berharap TNI dapat memberikan penjelasan yang konkret mengenai kebijakan tersebut, termasuk alasan dan tujuan penerapan status siaga tingkat 1 bagi jajaran TNI.
“Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas. Nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait,” kata Puan.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk siaga tingkat 1 sebagai langkah antisipasi perkembangan situasi di dalam negeri akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Adapun perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Surat ini diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. (Pon)
Baca juga:
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat