Puan Minta Korban Pencabulan oleh Eks Kapolres Ngada Dapatkan Pendampingan Psikologis Jangka Panjang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Maret 2025
Puan Minta Korban Pencabulan oleh Eks Kapolres Ngada Dapatkan Pendampingan Psikologis Jangka Panjang

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tengah jadi sorotan publik. Bukan hanya orban masih di bawah umur, tetapi juga Kapolres merekam dan mengunggah hal tersebu ke dunia maya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kondisi ini sebagai fenomena gunung es yang menambah daftar panjang kejahatan seksual di Indonesia.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (14/3).

Ia menekankan perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, dan tidak hanya sekadar menjadi wacana tanpa tindakan nyata.

Baca juga:

Diddy Dihantam 4 Gugatan Baru Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Ungkit Kejadian di 1995

“Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” ucapnya.

Puab menilai sudah selayaknya hukum ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman berat sebab tidak boleh ada toleransi sedikitpun kepada tindak kekerasan seksual terhadap anak.

Semua pihak, kata ia, untuk mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual itu, di mana dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terdapat tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik.

Ia meminta penegak hukum beserta pemangku kepentingan terkait untuk menjamin perlindungan maksimal bagi para korban dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKBP Fajar agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang berdampak serius pada psikologis korban dan menyebabkan trauma jangka panjang.

Untuk itu, tegas ia, negara harus hadir memberikan perlindungan, pendampingan psikologis, dan keadilan bagi para korban.

“Saya tidak bisa membayangkan pilu yang dirasakan anak-anak ini. Bagaimana bisa orang dewasa yang harusnya melindungi dan menjaga mereka, justru melakukan kejahatan luar biasa yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” tuturnya.

Puan pun mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan pendampingan bagi para korban, serta mengimbau agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut turun memberikan pendampingan.

“Korban harus mendapatkan layanan pemulihan trauma secara komprehensif. Anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual harus diberikan terapi psikososial untuk membantu mereka pulih dari dampak psikologis,” ujarnya.

Puan juga meminta pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait memenuhi hak rehabilitasi sosial yang menjadi hak korban kekerasan seksual dengan menyediakan program pemulihan jangka panjang, termasuk konseling dan terapi psikologis yang memadai.

#Puan Maharani #Kekerasan Seksual #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Berita
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Puan Maharani meminta pemerintah memaksimalkan pencarian rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan sekitar Anak Krakatau, Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
DPR akan memberikan dukungan selama tambahan anggaran tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
Bagikan