Puan Maharani Singgung 'Cinta Segitiga' di Hadapan Prabowo

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan Maharani Singgung 'Cinta Segitiga' di Hadapan Prabowo

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) (ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka dan tamu undangan lainnya dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD.

Dalam pidato itu, Puan menyinggung soal kekuasaan. Menurutnya, kekuasaan bukan untuk menakuti rakyat, melainkan untuk menyelesaikan urusan rakyat-meskipun sering kali urusannya rumit,

Baca juga:

Pidato Puan Singgung Sindiran Kabur Aja Dulu, Negara Konoha, Bendera One Piece, Indonesia Gelap Sebagai Keresahan Rakyat

"Ibarat cinta segitiga antara aspirasi, anggaran, dan aturan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Tetapi, lanjut Puan, serumit-rumitnya cinta segitiga itu, selalu ada saja jalan untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara.

"Walaupun kadang terasa pedih, patah hati, tetapi ya kita harus move on," ujarnya.

Puan menjelaskan, masyarakat menginginkan pemerintah selalu cepat dalam menyelesaikan setiap masalah agar tidak menimbulkan huru-hara ke depan.

"Tugas kita bukan hanya membicarakan harapan rakyat, tetapi juga mewujudkannya," tegas politikus PDI Perjuangan ini.

Baca juga:

SBY Datang Bersama Anaknya Saat Tiba di Gedung DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR Tanpa Sambutan Istimewa

Ia berpesan agar pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya harus senantiasa mawas dir. Sebab, kekuasaan sejatinya adalah untuk melayani, membantu, dan memberdayakan rakyat.

"Kekuasaan bukan untuk menakuti rakyat, melainkan untuk menyelesaikan urusan rakyat-meskipun sering kali urusannya rumit," pungkasnya. (Pon)

#Puan Maharani #DPR #DPR RI #Sidang Tahunan MPR #Pengamanan Sidang Tahunan MPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Pengkajian ulang perlu memastikan investasi tersebut tetap memberikan ruang bagi peternak berskala kecil.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Bagikan