Puan Ketok Nama 7 Komisioner Baru Komisi Informasi Pusat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 12 April 2022
Puan Ketok Nama 7 Komisioner Baru Komisi Informasi Pusat

Arsip foto - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam keterangan persnya, Rabu (6/4/2022). ANTARA/HO-dpr.go.id/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI menyetujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

Adapun ke-7 anggota KIP 2021-2025 ini disetujui setelah lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KIP oleh Komisi I DPR pada 28-29 Maret 2022 lalu.

Baca Juga:

KIP Tolak Gugatan Sengketa Informasi TWK Pegawai KPK

“Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 dapat disetujui,” tanya Ketua DPR Paun Maharani.

“Setuju,” jawab peserta yang hadir. Kemudian Puan langsung mengetok palu sidang sebagai tanda persetujuan disahkan nama ketujuh anggota KIP yang baru itu.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 51 orang anggota DPR secara luring, 225 anggota hadir secara virtual dan 35 anggota izin. Dengan demikian, jumlah anggota yang hadir sebanyak 311 orang anggota dari seluruh fraksi yang berada di DPR dan dinyatakan kuorum.

Baca Juga:

Soal Hasil Penyelidikan TPF Munir, Pemerintah Keberatan Terhadap Keputusan KIP

Nama 7 anggota KIP yang disetujui DPR:

1. Arya Sandhiyudha (unsur masyarakat)

2. Donny Yoesgiantoro (masyarakat)

3. Gede Narayana (pemerintah)

4. Handoko Agung Saputro (masyarakat)

5. Rospita Vici Paulyn (masyarakat)

6. Samrotunnajah Ismail (pemerintah)

7. Syawaludin (masyarakat).

Tiga cadangan anggota KIP:

1. Nani Nurani Muksin (masyarakat)

2. Endra Mayendra (masyarakat)

3. Netty Herawaty (pemerintah)

(Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Didesak Proaktif Sampaikan Informasi Terkait COVID-19

#KIP #Komisi Informasi Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan/peraturan yang berlaku di UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Indonesia
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Juru Bicara UNS Agus Riewanto membenarkan TSK ialah mahasiswa aktif UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Video
Sri Mulyani: Anggaran KIP Kuliah Tidak Alami Pemangkasan
Sebelumnya, KIP Kuliah ikut dipangkas karena terdampak efisiensi.
Rezita Kesuma - Minggu, 16 Februari 2025
Sri Mulyani: Anggaran KIP Kuliah Tidak Alami Pemangkasan
Indonesia
Sri Mulyani: Tidak Ada Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah
Menkeu tegaskan bahwa KIP Kuliah tetap mendapat alokasi penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Februari 2025
Sri Mulyani: Tidak Ada Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah
Indonesia
Data Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bakal Otomatis Terhubung PIP
Para penerima bantuan tidak perlu mendaftarkan kembali dirinya ke dalam program KIP Kuliah ketika diterima di perguruan tinggi.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2024
Data Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bakal Otomatis Terhubung PIP
Indonesia
Syarat Wajib untuk Bisa Jadi Penerima KIP Kuliah 2024
Syarat itu ditetapkan dengan mengharuskan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 tidak melebihi Rp 4.000.000 per bulan
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Syarat Wajib untuk Bisa Jadi Penerima KIP Kuliah 2024
Indonesia
Kuota KIP Kuliah Terbatas, Unpad Hanya Berikan KIP Buat Mahasiswa Terpandai
Arief mengimbau bagi mereka yang tidak lolos verifikasi kelayakan untuk sukarela pindah ke jalur reguler atau non KIP-K.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Juli 2023
 Kuota KIP Kuliah Terbatas, Unpad Hanya Berikan KIP Buat Mahasiswa Terpandai
Bagikan