Puan Ingatkan Anggota DPR 2024-2029 Soal Kepantasan Sosial

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 01 Oktober 2024
Puan Ingatkan Anggota DPR 2024-2029 Soal Kepantasan Sosial

Ketua DPR Puan Maharani (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa sore, menetapkan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menjadi ketua DPR RI.

Puan didampingi empat wakil, antara lain Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurizal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem.

Puan sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019–2024 dan Sufmi Dasco juga merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024. Sementara itu, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal merupakan anggota DPR RI petahana periode 2019–2024.

Adapun, pada Selasa pagi, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 resmi dilantik.

Baca juga:

Susunan Fraksi Partai Politik di DPR

Ketua DPR RI Periode 2024–2029 Puan Maharani mengajak seluruh anggota DPR RI untuk mawas diri dalam menjalankan jabatan sebagai wakil rakyat karena masyarakat akan selalu menyoroti tindak-tanduk para anggota dewan.

"Sebagai anggota DPR RI memiliki kewajiban-kewajiban sebagai wakil rakyat. Kita dituntut memiliki rasa kepedulian, empati, simpati, pada permasalahan rakyat. Kita dituntut dapat memperjuangkan aspirasi rakyat. Kita harus dapat menempatkan diri dengan memperhatikan kepantasan sosial," kata Puan dalam pidato perdananya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/1).

Puan mengatakan, membangun citra DPR untuk dipercaya oleh rakyat merupakan bentuk kerja bersama. Menurut dia, hanya anggota DPR itu sendiri yang dapat menjaga kehormatan dan marwah lembaga.

"Marilah kita bangun bersama DPR RI yang semakin dekat dengan rakyat, semakin dipercaya rakyat, dan dapat sejahterakan rakyat," imbuh Puan.

Baca juga:

Rapat Paripurna Sahkan Puan Maharani Jadi Ketua DPR Periode 2024-2029

Puan mengundang partisipasi seluruh komponen masyarakat, media massa, kaum intelektual, akademisi, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, hingga ormas untuk ikut memberi masukan, pandangan, dan kritik terhadap berbagai kebijakan negara yang akan diambil.

"Berikanlah pandangan, saran, dan kritik yang ikut mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.

#DPR #Puan Maharani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Bagikan