PT Pelni Terseret Kasus Korupsi di Jasindo
Jubir KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut dua kasus korupsi di PT Asuransi Jasindo. Salah satunya menyeret perusahaan BUMN lainnya, yakni PT Pelni (Persero).
"Untuk Jasindo updatenya saat ini ada dua objek ya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (3/8).
Tessa menjelaskan, kasus itu terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelni oleh Jasindo periode 2015 sampai dengan 2020.
Baca juga:
KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Dalam Perkara Pencucian Uang
Namun, ia belum mengungkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga belum mengungkap kerugian keuangan negara akibat korupsi tersebut karena masih dalam tahap perhitungan.
"Masih dalam proses penghitungan kerugian negara," ujarnya.
Baca juga:
Komisi III Harap KPK Tindaklanjuti Laporan Terhadap Menteri Agama
Adapun dugaan korupsi lainnya terkait pembayaran agen oleh PT Asuransi Jasindo periode 2017-2020.
Soal kasus ini, Tessa juga belum mengungkap pihak yang menjadi tersangka dan kerugian keuangan negara terkait kasus korupsi tersebut.
Baca juga:
Pelni Pakai Suntikan Modal Negara Rp 1,5 T buat Bayar DP 3 Kapal Baru
Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi serupa di Jasindo. Eks Dirut PT Jasindo Budi Tjahjono bersama dengan eks Direktur Keuangan dan Investasi Solihah serta pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain telah divonis bersalah dan dihukum penjara. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji