PT Pelni Terseret Kasus Korupsi di Jasindo


Jubir KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut dua kasus korupsi di PT Asuransi Jasindo. Salah satunya menyeret perusahaan BUMN lainnya, yakni PT Pelni (Persero).
"Untuk Jasindo updatenya saat ini ada dua objek ya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (3/8).
Tessa menjelaskan, kasus itu terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelni oleh Jasindo periode 2015 sampai dengan 2020.
Baca juga:
KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Dalam Perkara Pencucian Uang
Namun, ia belum mengungkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga belum mengungkap kerugian keuangan negara akibat korupsi tersebut karena masih dalam tahap perhitungan.
"Masih dalam proses penghitungan kerugian negara," ujarnya.
Baca juga:
Komisi III Harap KPK Tindaklanjuti Laporan Terhadap Menteri Agama
Adapun dugaan korupsi lainnya terkait pembayaran agen oleh PT Asuransi Jasindo periode 2017-2020.
Soal kasus ini, Tessa juga belum mengungkap pihak yang menjadi tersangka dan kerugian keuangan negara terkait kasus korupsi tersebut.
Baca juga:
Pelni Pakai Suntikan Modal Negara Rp 1,5 T buat Bayar DP 3 Kapal Baru
Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi serupa di Jasindo. Eks Dirut PT Jasindo Budi Tjahjono bersama dengan eks Direktur Keuangan dan Investasi Solihah serta pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain telah divonis bersalah dan dihukum penjara. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
