PT Len Resmi Jadi Holding Industri Pertahanan


Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury (tengah) menyaksikan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len Industri (Persero) selaku induk Holding BUMN Industri Pertahanan.(Foto: Kem
MerahPutih.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara resmi menjadikan PT Len Industri (Persero) menjadi induk Holding BUMN Industri Pertahanan (Indhan). Perusahaan ini menjadi induk usaha PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad dan PT Dahana.
"Proses Holding Industri Pertahanan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota Holding. Negara tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len," ujar Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury di Jakarta, Rabu (2/3).
Baca Juga:
Utang PLN Rp 500 T, Erick Thohir Minta Subholding Cari Dana Mandiri
Dengan Penandatanganan dan penyerahan Akta Inbreng dari Kementerian BUMN RI kepada PT Len Industri (Persero), Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat indhan kepada PT Len Industri (Persero).
Saat ini, Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len.
Pengalihan saham ini sebelumnya telah mendapatkan restu dari Presiden RI Joko Widodo pada Januari lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Len Industri (Persero).
PP juga telah dilengkapi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.40/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Len Industri (Persero) yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Februari lalu.
Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan, Holding BUMN Industri Pertahanan akan membawa manfaat bagi seluruh anggota holding, terutama peningkatan kemampuan anggota holding dalam hal finansial, serta akses terhadap pendanaan.
Holding juga dipercaya dapat memperluas pasar Industri Pertahanan ke skala regional dan internasional, termasuk meningkatkan bargaining power dalam kerjasama alih teknologi dengan mitra asing.
"Tanggal 2 Maret 2022 ini merupakan hari lahirnya Holding BUMN Industri Pertahanan dengan brand dan nama Defend ID. Terimakasih kepada Kementerian BUMN dan seluruh pemangku kepentingan BUMN Indhan yang terus mendukung proses pembentukan holding ini,” kata Bobby.
Ia mengatakan, pembentukan Holding BUMN Indhan harus menjadi solusi dalam membangun industri pertahanan nasional yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing.
Tujuan jangka panjang holding ini, kata ia, adalah menciptakan kemandirian alpalhankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan) TNI dan POLRI, mengintegrasikan industri pendukung C5ISR (Command, Control, Communication, Computer, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance) dan energetic material, pengembangan supply chain, serta mendukung program prioritas pemerintah. (Asp)
Baca Juga:
Pengembangan Kinerja, Kementerian BUMN Bentuk Holding PLN
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan

Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat

Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
