PT Jakpro Siap Bantu KPK Usut Perkara Dugaan Korupsi Formula E
PT Jakarta Propertindo (JakPro). (Foto: .jakarta-propertindo.com)
MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku akan bersedia membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Formula E.
Jakpro adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam gelaran ajang balap mobil berenergi listrik tersebut.
"Jakpro sangat kooperatif terhadap semua proses yang sedang berjalan," Direktur Pengelola Aset PT Jakpro Gunung Kartiko, Jumat (5/11).
Baca Juga:
Wagub DKI Harap Penyelidikan KPK Tak Ganggu Perhelatan Formula E
Gunung menuturkan, seluruh catatan dan rekomendasi yang sebelumnya diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dijalankan.
"Semua rekomendasi dari BPK RI sudah dilaksanakan dengan baik dan dinyatakan selesai," paparnya.
Managing Director Jakarta Eprix ini juga siap memberikan keterang bila dibutuhkan KPK agar dugaan perkara korupsi ini dapat terang benerang.
"Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ahmad Firdaus beberapa waktu lalu terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Baca Juga:
KPK Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Formula E
Permintaan keterangan ini, lantaran Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Hormati KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ajang Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU