PT Jakpro Siap Bantu KPK Usut Perkara Dugaan Korupsi Formula E


PT Jakarta Propertindo (JakPro). (Foto: .jakarta-propertindo.com)
MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku akan bersedia membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Formula E.
Jakpro adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam gelaran ajang balap mobil berenergi listrik tersebut.
"Jakpro sangat kooperatif terhadap semua proses yang sedang berjalan," Direktur Pengelola Aset PT Jakpro Gunung Kartiko, Jumat (5/11).
Baca Juga:
Wagub DKI Harap Penyelidikan KPK Tak Ganggu Perhelatan Formula E
Gunung menuturkan, seluruh catatan dan rekomendasi yang sebelumnya diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dijalankan.
"Semua rekomendasi dari BPK RI sudah dilaksanakan dengan baik dan dinyatakan selesai," paparnya.
Managing Director Jakarta Eprix ini juga siap memberikan keterang bila dibutuhkan KPK agar dugaan perkara korupsi ini dapat terang benerang.
"Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ahmad Firdaus beberapa waktu lalu terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Baca Juga:
KPK Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Formula E
Permintaan keterangan ini, lantaran Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Hormati KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ajang Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
