PSI Ungkap Tak Perlu Kontrol Khusus Untuk Rumah Ibadah
Masjid Agung Al Ukhuwah di Jalan Wastukancana. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Wacana kontrol Pemerintah terhadap rumah ibadah yang disuarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak henti-hentinya menuai polemik.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memandang bahwa tidak perlu ada kontrol rumah ibadah secara khusus.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan PSI terkait polemik pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel yang mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah supaya tidak menjadi sarang radikalisme.
“Kontrol secara khusus tidak perlu. Namun pemerintah perlu membuat pedoman yang bersifat mengikat dalam rangka moderasi beragama," kata Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Kamis (7/9).
Bimmo menyebut pedoman itu penting agar , rumah ibadah tidak boleh digunakan untuk kegiatan terkait terorisme dan tidak boleh digunakan untuk menyebarkan intoleransi dan kebencian terhadap agama lain.
Bimmo mengatakan rumah ibadah semestinya menjadi tempat untuk merayakan keberagaman, bukan sebaliknya.
“Bila diperlukan Kementerian Agama dapat membuka layanan pengaduan cepat. Kalau terbukti rumah ibadah dipakai untuk menyebarkan intoleransi, apalagi terorisme, ada proses hukum dan sanksi tegas bagi pengurus rumah ibadah,” ujarnya.
Ia berpendapat bahwa cara tepat untuk mengatasi terorisme adalah dengan memperkuat intelijen.
Baca Juga:
“Tentu kita berharap gerak intelijen yang terukur dan menghormati hak asasi manusia. Densus 88 selama ini telah bekerja dengan baik dan efektif menangkal dan menangkap para teroris,” pungkas Bimmo.
Sebelumnya, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme.
Usulan itu disampaikan Rycko dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9), saat menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR Safaruddin yang menyinggung adanya karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme beberapa waktu lalu.
Rycko mengatakan pihaknya sudah melakukan studi banding di negeri jiran Singapura dan Malaysia serta negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta negara di Afrika Utara, yakni Maroko.
Menurutnya konten yang disampaikan saat tausyiah berada di bawah kontrol pemerintah.
Karena itulah, Jenderal bintang tiga Polri ini mengusulkan mekanisme kontrol yang sama untuk diterapkan di Indonesia. Rycko mengatakan kontrol dilakukan tidak hanya di masjid, tapi di semua tempat ibadah. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir