PSI Ungkap Tak Perlu Kontrol Khusus Untuk Rumah Ibadah


Masjid Agung Al Ukhuwah di Jalan Wastukancana. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Wacana kontrol Pemerintah terhadap rumah ibadah yang disuarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak henti-hentinya menuai polemik.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memandang bahwa tidak perlu ada kontrol rumah ibadah secara khusus.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan PSI terkait polemik pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel yang mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah supaya tidak menjadi sarang radikalisme.
“Kontrol secara khusus tidak perlu. Namun pemerintah perlu membuat pedoman yang bersifat mengikat dalam rangka moderasi beragama," kata Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Kamis (7/9).
Bimmo menyebut pedoman itu penting agar , rumah ibadah tidak boleh digunakan untuk kegiatan terkait terorisme dan tidak boleh digunakan untuk menyebarkan intoleransi dan kebencian terhadap agama lain.
Bimmo mengatakan rumah ibadah semestinya menjadi tempat untuk merayakan keberagaman, bukan sebaliknya.
“Bila diperlukan Kementerian Agama dapat membuka layanan pengaduan cepat. Kalau terbukti rumah ibadah dipakai untuk menyebarkan intoleransi, apalagi terorisme, ada proses hukum dan sanksi tegas bagi pengurus rumah ibadah,” ujarnya.
Ia berpendapat bahwa cara tepat untuk mengatasi terorisme adalah dengan memperkuat intelijen.
Baca Juga:
“Tentu kita berharap gerak intelijen yang terukur dan menghormati hak asasi manusia. Densus 88 selama ini telah bekerja dengan baik dan efektif menangkal dan menangkap para teroris,” pungkas Bimmo.
Sebelumnya, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme.
Usulan itu disampaikan Rycko dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9), saat menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR Safaruddin yang menyinggung adanya karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme beberapa waktu lalu.
Rycko mengatakan pihaknya sudah melakukan studi banding di negeri jiran Singapura dan Malaysia serta negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta negara di Afrika Utara, yakni Maroko.
Menurutnya konten yang disampaikan saat tausyiah berada di bawah kontrol pemerintah.
Karena itulah, Jenderal bintang tiga Polri ini mengusulkan mekanisme kontrol yang sama untuk diterapkan di Indonesia. Rycko mengatakan kontrol dilakukan tidak hanya di masjid, tapi di semua tempat ibadah. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Anak Jokowi Minta Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikuti Proses Hukum

Kaesang Ziarah ke Makam Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek

Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas

Pagar Pedestrian Stasiun Cikini Sudah Ditinggikan, PSI Usul Minta Dibangun JPO

Pedagang Pasar Barito Jadi Korban Ambisi Gubernur Pramono di Mata PSI

PSI DKI Kritik Pemprov tidak Punya Nurani, Relokasi Pedagang Barito ke Lahan Kosong Tanpa Fasilitas
