PSI Sebut Ajang Formula E Absurd

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 Februari 2022
PSI Sebut Ajang Formula E Absurd

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjualan tiket menonton Formula E yang sudah dimulai pada Maret bulan depan mendapat sindiran pedas dari Fraksi PSI DPRD DKI. Sebab, sampai saat ini seluruh fasilitas pendukung belum tersedia.

"Mahasiswa bikin acara jauh lebih jelas. Ketika menjual tiket, sudah ada informasi mengenai bintang tamu, venue, sponsor, denah. Masa ajang internasional absurd begini?," kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Jakarta, Kamis (17/2).

Baca Juga

Politikus PDIP Kritik Penjualan Tiket Formula E, M Taufik: Norak Banget!

Maka dari itu, Anggara ingin masyarakat menuntut kejelasan apa saja fasilitas yang didapat setelah membeli tiket. Menurutnya, banyak warga Ibu Kota tidak tahu keuntungan dari penyelenggaraan Formula E ini.

“Penjualan tiket juga harus memberikan kepastian, seperti sirkuit, venue, rangkaian acara, termasuk lokasi bazaar untuk UMKM yang akan berjalan, sesuai janji Pak Anies. Kami ingin masyarakat juga sama-sama mempertanyakan," paparnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menyesalkan soal tiket Formula E yang dijual sebelum pembangunan sirkuit rampung. Menurutnya, publik dapat dirugikan dengan penjualan tersebut.

Ia pun meminta kejelasan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk jelaskan ihwal penyelenggaraan Formula E secara lengkap.

"Siapa saja sponsor yang membiayai Formula E ini? Kami khawatir Formula E ini minim sponsor atau bahkan tidak ada sama sekali. Makanya jangan-jangan penjualan tiket di awal, sebagai salah satu cara Jakpro dapat modal pembangunan sirkuit,” kata Anggara.

Baca Juga

Siap-Siap, Bulan Maret Tiket Formula E Sudah Bisa Dibeli

Anggara menambahkan, berdasarkan pemaparan Jakpro di depan Komisi C pada Rabu (16/2), Jakpro mencatatkan kerugian sebesar Rp 248 miliar di kolom laba bersih, walaupun memperoleh pendapatan sebesar Rp 759 miliar. Hal ini seakan menguatkan bahwa Jakpro sangat membutuhkan modal awal untuk membangun sirkuit, baik yang berasal dari sponsor ataupun dari alternatif lain.

“Kami melihatnya semakin aneh. Studi kelayakan dan sponsor tidak dibuka, sirkuit belum jadi, tiket sudah ingin dijual. Sekarang kami tanya, apa jaminannya bahwa sirkuit akan selesai tepat waktu? Ini nanti kalau ada apa-apa yang rugi rakyat loh," ucapnya.

"Kalau dijamin hanya berdasarkan keyakinan, apa bisa dipertanggungjawabkan? Jangan kami bertanya begini dianggap benci, ini ada uang rakyat di dalamnya loh, bukan urusan suka atau tidak,” papar Anggara melanjutkan. (Asp)

Baca Juga

PDIP Anggap Penjualan Tiket Formula E pada Maret Tidak Rasional

#Formula E #DPRD DKI Jakarta #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
BK Award 2025 DPRD DKI Jakarta digelar sebagai ajang apresiasi kinerja sekaligus penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 14 Desember 2025
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Bagikan