PSI Minta Pemprov DKI Subsidi Siswa yang Terpaksa Masuk Swasta


Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Idris Ahmad menilai, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI menyebabkan banyak siswa tidak mampu yang tak tertampung di sekolah negeri. Mereka terpaksa masuk sekolah swasta. Jika tak dibantu, maka dikhawatirkan banyak anak Jakarta yang terpaksa putus sekolah.
“Jika tidak tertampung di sekolah negeri, mereka harus dibantu agar bisa meneruskan pendidikan di sekolah swasta,” kata Idris kepada wartawan, Selasa (7/7).
Baca Juga
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengusulkan Pemprov DKI memberi bantuan berupa subsidi uang pangkal dan uang sekolah sehingga anak-anak bisa melanjutkan pendidikannya.
Jika tak mungkin digratiskan sampai lulus, Pemprov bisa menyalurkan anggaran pendidikan dalam bentuk subsidi uang pangkal atau pembebasan uang sekolah langsung ke calon siswa untuk beberapa bulan pertama.
“Pemprov DKI tidak boleh lepas tangan. Bagaimana pun juga kekisruhan ini akibat mekanisme faktor usia yang dipaksakan. Harus segera dicarikan solusi sebelum tahun ajaran baru dimulai,” tegasnya.

Selain memberikan subsidi, dia juga mengusulkan Pemprov memberikan insentif keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi sekolah swasta yang memberikan keringanan biaya uang pangkal atau uang sekolah.
“Perlu ada peningkatan anggaran hibah guru untuk membantu menekan operasional sekolah swasta,” jelas dia.
Anggota Komisi E itu menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta wajib menyiapkan skema bantuan untuk calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan mendaftar di sekolah swasta.
"Kita tidak boleh biarkan siswa ini terlantar dan putus sekolah, jika tidak tertampung di sekolah negeri, mereka harus dibantu agar bisa meneruskan pendidikan di sekolah swasta," ujar dia.
Pemprov DKI bisa menyalurkan anggaran pendidikan dalam bentuk subsidi uang pangkal atau pembebasan uang sekolah langsung ke calon siswa untuk beberapa bulan pertama. Mekanisme serupa juga telah diterapkan di daerah lain seperti Kota Semarang dan Provinsi Bali.
Baca Juga
Ombudsman Jakarta Sebut PPDB DKI Pakai Usia Tak Langgar Aturan
"Yang terutama adalah anak tidak putus sekolah, pendidikan harus terus berlanjut karenanya orangtua tidak boleh dibebankan dengan biaya tinggi. Tapi tetap juga harus memikirkan keberlangsungan sekolah swasta," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan hanya 32,93 persen siswa SMP yang bisa diterima di SMA dan SMK negeri di Jakarta pada tahun ajaran 2020/2021. Hal ini berdasarkan daya tampung SMA Negeri di Jakarta pada PPDB tahun ajaran 2020/2021 sebanyak 28.428. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Anak Jokowi Minta Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikuti Proses Hukum

Kaesang Ziarah ke Makam Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek

Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas

Pagar Pedestrian Stasiun Cikini Sudah Ditinggikan, PSI Usul Minta Dibangun JPO

Pedagang Pasar Barito Jadi Korban Ambisi Gubernur Pramono di Mata PSI

PSI DKI Kritik Pemprov tidak Punya Nurani, Relokasi Pedagang Barito ke Lahan Kosong Tanpa Fasilitas
