PSI Minta Pemprov DKI Cabut Kartu Jakarta Lansia Keluarga yang Ikut Tawuran

Sekretaris PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana. (MP/Asropih).
MerahPutih.com - Akhir-akhir ini, Jakarta kembali menjadi sorotan akibat maraknya aksi tawuran. Berdasarkan laporan terbaru, insiden tawuran di Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam enam bulan terakhir, dengan beberapa kejadian menonjol seperti yang terjadi di kawasan Pasar Gembrong dan di depan Mal Bassura, Jakarta Timur.
Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP.
Namun, Sekretaris PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana menilai langkah ini masih belum cukup efektif dalam memberikan efek jera.
"Pencabutan KJP saja tidak cukup. Kita perlu tindakan hukum yang lebih tegas untuk menekan angka tawuran," ujar Justin dalam keterangannya, Rabu (10/7).
Baca juga:
Cegah Tawuran, DPRD DKI Minta Penanganan Konflik di Akar Rumpur Diperkuat
Justin mengusulkan agar cakupan pencabutan bantuan sosial diperluas. Tidak hanya KJP, tetapi juga Kartu Jakarta Lansia (KJL), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan berbagai bantuan sosial lainnya dari Pemprov DKI Jakarta kepada penerima yang terdaftar satu kartu keluarga dengan pelaku tawuran.
Sanksi tegas ini, kata dia, diharapkan membuat pelaku tawuran berpikir dua kali sebelum terlibat dalam aksi kekerasan tersebut di Jakarta.
"Karena konsekuensinya tidak hanya kepada pelaku semata, tapi juga keluarganya, bahkan kalau perlu keluarga tersebut di blacklist dari seluruh bentuk pengajuan bantuan," tuturnya.
Justin menekankan pentingnya peran serta keluarga dan orang tua dalam memantau perilaku anggota keluarga mereka, tidak hanya di rumah, tapi juga di luar rumah.
"Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tawuran, karena keluarga adalah tempat pendidikan pertama dan terdekat," katanya.
Justin juga mendorong pihak kepolisian untuk lebih giat melakukan patroli di titik-titik rawan tawuran serta menindak tegas pelaku-pelaku tawuran, tidak hanya sekedar di damaikan, atau penyelesaian diatas meterai.
"Kita perlu pengawasan yang lebih intensif dari pihak kepolisian di area-area yang sering terjadi tawuran untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Justin mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendorong agar DPRD DKI Jakarta melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Revisi ini bertujuan untuk mengatur aturan hukum yang lebih tegas terkait tindakan tawuran.
Baca juga:
Tawuran Marak di Jakarta, DPRD Minta Satpol PP Tingkatkan Patroli
"Kami akan mendorong revisi Perda Ketertiban Umum agar bisa mengatur sanksi hukum yang lebih jelas dan tegas bagi pelaku tawuran," jelas Justin.
Tawuran merupakan tindakan kontraproduktif yang tidak hanya merugikan para pelaku, tetapi juga membawa pengaruh sangat buruk dalam karakter kehidupan masyarakat DKI Jakarta.
"Kami berharap dengan tindakan tegas dan kerja sama dari berbagai pihak, kita dapat menekan angka tawuran di Jakarta dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kehidupan masyarakat yang beradab," tutup Justin. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Anak Jokowi Minta Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikuti Proses Hukum

Kaesang Ziarah ke Makam Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek

Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas

Pagar Pedestrian Stasiun Cikini Sudah Ditinggikan, PSI Usul Minta Dibangun JPO

Pedagang Pasar Barito Jadi Korban Ambisi Gubernur Pramono di Mata PSI

PSI DKI Kritik Pemprov tidak Punya Nurani, Relokasi Pedagang Barito ke Lahan Kosong Tanpa Fasilitas
