PSI Minta Pemprov DKI Adil soal Dana Hibah PWNU dan Muhammadiyah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 November 2022
PSI Minta Pemprov DKI Adil soal Dana Hibah PWNU dan Muhammadiyah

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/4). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komis E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menanggapi soal dana hibah untuk Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Muhammdiyah. Menurutnya, dana hibah itu masih dari prinsip proporsionalitas.

Oleh karena itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini meminta DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk meninjau ulang usulan hibah untuk kedua ormas tersebut.

Baca Juga

PWNU DKI Nilai Dana Hibah Usulan Anies Terlalu Minim

Pada draft Rancangan APBD 2023 Pemprov DKI mengalokasikan sebesar Rp 4 miliar untuk PWNU dan Rp 3,2 miliar untuk PW Muhammadiyah.

"Kami sudah mendorong kenaikan di Komisi E menjadi Rp 5 miliar untuk PWNU dan Rp 4 miliar untuk Muhammadiyah. Saya merasa besaran tersebut masih belum cukup adil untuk kedua organisasi yang punya sejarah panjang dan punya kontribusi nyata terhadap kehidupan umat ini," ujar Anggara di Jakarta, Selasa (22/11).

Pria yang akrab disapa Ara ini mengatakan, dirinya akan mendorong kenaikan hibah kedua organisasi keagamaan tersebut pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta terkait RAPBD 2023.

"Di Banggar masih bisa berubah maka saya dan teman-teman akan dorong penambahan angkanya. Kita harus proporsional dalam pemberian hibah ini, contohnya jika kita bandingkan organisasi keagamaan lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta rencananya dapat hibah Rp 15,7 miliar. Jauh sekali dengan angka NU dan Muhammadiyah," jelas Ara.

Baca Juga

PSI Sarankan Pj DKI 1 Terbitkan Surat Edaran WFH saat Musim Hujan

Untuk itu, Ara akan meminta Pemprov DKI mengedepankan keadilan dalam alokasi hibah ini. Ia menegaskan pemerintah tidak memihak kepada kelompok manapun, harus adil dan proporsional.

"Hibah kan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, jika kita mampu beri 15,7 miliar pada MUI, kita beri juga ke NU dan Muhammadiyah proporsional. Proporsional tak harus sama, tapi jangan timpang seperti ini," tutup Ara.

Sebelumnya, PWNU DKI Jakarta protes terkait dana hibah senilai Rp 4 miliar yang diusulkan era Gubernur Anies Baswedan. Sedangkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) diusulkan menerima Rp 15 miliar.

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Ketua Bidang Infokom Husny Mubarok Amir mengatakan, anggaran Rp 4 miliar terasa sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menaungi 6 cabang, 44 majelis wakil cabang (MWC), 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari 4 juta anggota di Jakarta.

Menurutnya, pada 2022, PWNU DKI telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov selama ini. Rencananya, tahun 2023 saat Indonesia sudah melewati masa pandemi PWNU DKI Jakarta akan mengagendakan lebih dari 1.000 kegiatan yang tersebar ke pelosok ranting dan anak ranting di Jakarta.

"Bahkan akan semakin banyak pula kegiatan yang akan dilakukan oleh Badan Otonom NU serta lembaga di bawah naungan PWNU DKI Jakarta," ujar Husny Mubarok Amir. (Asp)

Baca Juga

PSI Minta Disdik DKI Hapus Syarat PIP dalam PPDB Bersama

#PSI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
BK Award 2025 DPRD DKI Jakarta digelar sebagai ajang apresiasi kinerja sekaligus penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 14 Desember 2025
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Bagikan