PSI Minta Disdik DKI Hapus Syarat PIP dalam PPDB Bersama
Ilustrasi - Posko PPDB 2021 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur yang berada di SMPN 103, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyoroti syarat kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama DKI Jakarta.
"Kita sudah punya program yang baik yaitu berkolaborasi dengan sekolah swasta untuk memberikan subsidi kepada masyarakat tidak mampu yang tak terakomodir sekolah negeri. Namun dari sisi syarat juga harus ada evaluasi, jangan sampai menyulitkan masyarakat seperti syarat PIP ini," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Idris Ahmad, Rabu (16/11).
Idris menjelaskan, salah satu alasan Ia mendorong penghapuskan syarat PIP adalah karena PIP adalah program di luar kewenangan Pemprov DKI Jakarta karena PIP merupakan program pemerintah pusat.
Baca Juga:
Kekurangan Siswa Baru, PPDB Online SD Kota Bandung Dibuka lagi
"Prioritas pelajar yang diterima dalam PPDB bersama adalah memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan PIP. Sedangkan PIP ini adalah program pemerintah pusat, di luar kewenangan Pemprov DKI. Pemprov DKI tidak bisa menentukan sasaran penerima PIP ini. Makanya kami usulkan untuk dihapus saja syarat ini," papar Idris.
Selain itu, Idris juga meminta cakupan kolaborasi program PPDB Bersama dengan sekolah swasta diperluas.
Baca Juga:
Warga Keluhkan PPDB di Jakarta, Pemprov Akui Sekolah Negeri Terbatas Jumlahnya
"Kita harus memperluas cakupan PPDB Bersama untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat tidak mampu tak terakomodir sekolah negeri terutama di kelurahan-kelurahan yang belum memiliki sekolah negeri baik itu di jenjang SD, SMP, atau SMA," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Orang Tua Keluhkan PPDB, Komisi E Dorong Disdik DKI Bangun Sekolah 8 Lantai
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kebakaran Maut di Pasar Kramat Jati, Polisi belum Simpulkan Penyebab dan Tunggu Hasil Investigasi Puslabfor
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Kebakaran di Cempaka Putih, Kepanikan hingga Kehabisan Oksigen Penyebab Banyaknya Korban Jiwa
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, 17 Orang Tewas dengan 7 Jasad telah Dievakuasi
Sopir Truk Sampah Meninggal, Kepala Dinas LH DKI Diminta Bertanggung Jawab
Dishub DKI Uji Coba Satu Arah di Lebak Bulus Mulai Selasa (9/12) Sampai 16 Desember