PSBB Ketat Jawa dan Bali, Pemkot Solo Pasrah

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 Januari 2021
PSBB Ketat Jawa dan Bali, Pemkot Solo Pasrah

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Jawa Tengah, Ahyani (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekala Jawa-Bali, Rabu (6/1). Kebijakan itu berlangsung selama dua pekan mulai 11 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.

Menanggapi kebijakan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Jawa Tengah, sekaligus ketua Gugus Satgas Penanganan COVID-19, Ahyani, mengaku hanya bisa pasrah dengan aturan PSBB tersebut.

Baca Juga

Pemerintah Pusat Perketat Aktivitas Warga, Begini Reaksi Wagub DKI

"Kami hanya bisa pasrah. Mau tidak mau kami setuju dengan pembatasan yang dijadwalkan pemerintah itu," kata Ahyani.

Ia mengatakan dengan dengan rencana PSBB Pemkot Solo bisa lebih mengoptimalkan pemantauan aktivitas masyarakat di Solo. Terlebih pihaknya menilai saat ini orang-orang sudah abai menerapkan protokol kesehatan.

"Kami melihat banyak yang menggelar hajatan yang melebihi kapasitas yang ditetapkan Satgas COVID-19 Solo," katanya.

Pemkot Solo, lanjut dia, akan memperketat lagi pembatasan operasionalnya. Untuk teknisnya, pihaknya akan menunggu detail dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

"Kebijakan itu akan dimulai pada Senin depan mendatang. Masih ada waktu bagi kami untuk mengoreksi SE (Surat Edaran) yang mengatur terkait teknis penanganan COVID-19 di Solo," papar dia.

Warga yang tidak memakai masker terjaring razia Satpol PP Solo Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Warga yang tidak memakai masker terjaring razia Satpol PP Solo Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ahyani mengemukakan Pemkot Solo akan melihat detail kebijakan dari pusat dulu seperti apa terutama terkait fokus pembatasan PSBB. Ia berharap PSBB ini benar-benar mampu menekan laju penyebaran COVID-19 di Solo.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, kondisi Solo saat ini kasus COVID-19 terus menunjukkan angka kenaikan. Ia akan segera koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait PSBB.

"Ya kondisi Solo angka kasusnya mbledose tenanan (meledak beneran). Pembatasan akan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Pengadilan dan beberapa instansi lainnya," kata Rudy.

Rudy menambahkan sejauh ini belum mengetahui gambaran PSBB yang diinginkan pemerintah pusat. Ia menilai jika PSBB sama dengan penerapan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang dilakukan Pemkot Solo saat pertama kali ada kasus COVID-19, Kondisi ekonominya Solo seret. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Berikut Aturan Baru dalam PSBB Ketat Respons Lonjakan Angka COVID-19

#PSBB #Pemkot Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tahir Solo Museum Nunggak PBB Rp 600 Juta, DPRD Minta Segera Diselesaikan
Tahir Solo Museum diketahui menunggak biaya PBB sebesar Rp 600 juta. DPRD Solo meminta masalah tersebut diselesaikan.
Soffi Amira - Minggu, 13 September 2026
Tahir Solo Museum Nunggak PBB Rp 600 Juta, DPRD Minta Segera Diselesaikan
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Persis Solo masih menunggak biaya sewa Stadion Manahan senilai Rp 2 miliar. Pemkot Solo segera membahasnya.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Indonesia
SPPG Al Abidin Solo Dihentikan Sementara usai 108 Siswa Alami Keracunan
SPPG Al Abidin Solo dihentikan sementara usai 108 siswa mengalami keracunan. Pemkot Solo kini menunggu hasil lab.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
SPPG Al Abidin Solo Dihentikan Sementara usai 108 Siswa Alami Keracunan
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Showcase MBG II di Solo ramai diserbu warga. Ribuan porsi pun ludes ketika diserbu warga saat CFD pada Minggu (10/5).
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Indonesia
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Dinkes Solo mencatat, sebanyak 450 kasus TBC ditemukan sejak awal 2026. Pemkot Solo pun menggelar cek kesehatan gratis.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Indonesia
Sidak Jelang Lebaran 2026, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak di Pasar
Pemkot Solo menemukan makanan kedaluwarsa dan kemasan rusak saat sidak pangan. Inspeksi ini dilakukan menjelang Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 13 Maret 2026
Sidak Jelang Lebaran 2026, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak di Pasar
Indonesia
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Pemkot Solo membuka posko aduan THR 2026. Perusahaan pun wajib membayar THR maksimal H-7 Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Indonesia
Rio Haryanto Buka Suara soal ASN Solo Bocorkan Data Pribadinya, Serahkan Kasus ke Pemkot
Rio Haryanto buka suara soal ASN Solo yang membocorkan data pribadinya. Ia pun menyerahkan kasus ini ke Pemkot Solo.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Rio Haryanto Buka Suara soal ASN Solo Bocorkan Data Pribadinya, Serahkan Kasus ke Pemkot
Bagikan