Berikut Aturan Baru dalam PSBB Ketat Respons Lonjakan Angka COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 Januari 2021
Berikut Aturan Baru dalam PSBB Ketat Respons Lonjakan Angka COVID-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menkes Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/1/2021). ANTARA/Humas Setkab/Jay/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lebih ketat untuk menghadapi lonjakan angka COVID-19 yang semakin tinggi. Hal ini berlaku di semua daerah di Indonesia.

“Mendagri akan buat edaran ke pimpinan daerah. Tadi sudah disampaikan oleh presiden ke gubernur seluruh Indonesia,” kata Menko Perekonomian yang juga Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto, Rabu (6/1).

Pelaksanaan PSBB secara ketat ini mengatur:

1. Work from office (WFO) menjadi 25 persen dan work from home (WFH) menjadi 75 persen

2. Kegiatan belajar mengajar masih akan daring

3. Sektor kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan

4. Pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB

5. Restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka

6. Konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.

Baca Juga:

Jawa Tengah Tak Ada PSBB, Kendaraan Bermotor dari Berbagai Wilayah Tak Bisa Disekat

Keputusan PSBB ketat ini setelah tadi malam Satgas COVID-19 mengeluarkan peringatan bahwa pandemi di Indonesia dalam keadaan darurat.

Hingga Selasa (5/1), kasus positif COVID-19 secara nasional bertambah 7.445 orang. Sehingga, total menjadi 779.548 orang.

Sementara pasien sembuh juga bertambah 6.643 orang. Total menjadi 645.746 orang.

Angka kematian akibat COVID-19 juga masih terus meningkat. Pada Selasa (5/1), jumlahnya naik 198 orang, sehingga totalnya mencapai 23.109 orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan setelah Rapat Terbatas Melalui "Video Conference" yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik "Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi" di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/1/2021). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan setelah Rapat Terbatas Melalui "Video Conference" yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik "Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi" di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/1/2021). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri.

Hasil positif didapat dari pemeriksaan 60.520 sampel. Sementara kasus suspek berjumlah 70.201 orang.

Di DKI Jakarta, tercatat penambahan kasus harian mencapai 1.824 kasus. Secara kumulatif, kasus positif corona di Jakarta kini mencapai 192.899 kasus. Sebelumnya, tercatat kasus di Jakarta ada di posisi 191.075 kasus.

Tadi malam, Satgas COVID-19 sudah mengeluarkan peringatan bahwa pandemi di Indonesia dalam keadaan darurat.

Airlangga mencontohkan, di Pulau Jawa, Provinsi DKI Jakarta hingga Yogyakarta memenuhi kriteria pembatasan tersebut.

Baca Juga:

Langgar Aturan PSBB, 16 Tempat Usaha di Lubang Buaya Ditutup

Di DKI Jakarta, keterisian tempat tidur sudah mencapai di atas 70 persen.

Kemudian di Yogyakarta, jumlah kasus aktif sudah di atas rata-rata nasional.

DKI Jakarta bed occupancy rate-nya di atas 70 persen, untuk Banten bed occupancy rate di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional, kesembuhan di bawah nasional.

Kemudian Jawa Barat bed occupancy rate di atas 70 persen, Jawa Tengah bed occupancy rate di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional, kemudian kesembuhan di bawah nasional.

Yogyakarta bed occupancy rate di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional, kemudian kesembuhan di bawah nasional, kemudian Jawa Timur bed occupancy rate di atas 70 persen, kemudian tingkat kematian juga di atas nasional. (Knu)

Baca Juga:

PSBB Transisi Diperpanjang, Berikut Perkembangan Terkini COVID-19 di Jakarta

#Breaking #Airlangga Hartarto #Virus Corona #PSBB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Bagikan