PSBB Ketat di DKI Bisa Picu Kemiskinan Ekstrem

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 September 2020
PSBB Ketat di DKI Bisa Picu Kemiskinan Ekstrem

Ilustrasi - Pemandangan salah satu kawasan protokol wilayah DKI Jakarta. ANTARA/M Razi Rahman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengkritisi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberlakukan kembali PSBB secara ketat.

Menurut Trubus, PSBB pasti berdampak negatif terhadap ekonomi yang saat ini kondisinya sudah terpuruk. Bukan tidak mungkin pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bakal kembali terjadi.

"Kalau diterapkan betul, itu muncul daya beli ekonomi akan anjlok karena kegiatan ekonomi tutup semua. Kalau ditutup, karyawan mau makan apa? Kan di-PHK. Kalau PHK, pelaku usaha bangkrut, masyarakat mau makan apa?" ujar Trubus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9).

Baca Juga:

Wakapolri Klaim PSBB Total di Jakarta Masih Dalam Pembahasan

Bisa saja, ada kemungkinan menimbulkan kemiskinan ekstrem karena resesi.

"Daya beli masyarakat jeblok, enggak mampu lagi," sambungnya.

Dia juga berpendapat, penerapan PSBB tidak akan efektif membendung laju penyebaran COVID-19. Pasalnya, masyarakat telah terbiasa menjalankan aktivitas ekonomi di tengah pandemi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta telah terbukti lemah dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar.

"Jangankan penindakan yang sifatnya jaga jarak, yang menindak tidak pakai masker saja sulit, meskipun aturannya sudah ada," jelas Trubus.

Padahal, telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 sebagai dasar agar pengawasan dilakukan. "Kenapa itu enggak dilaksanakan?"

Jika tetap memberlakukan PSBB, Pemprov Jakarta diyakini akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelas bawah dan terdampak. "Karena anggarannya juga enggak ada," tegasnya.

"Sekarang, kan, Jakarta enggak punya anggaran. APBD DKI cuma Rp87 triliun. Selama enam bulan ini sudah terpakai sekitar 53 persen. Jadi, anggarannya dari mana?" tanyanya.

Ia lantas menjelaskan PSBB ketat tidak akan efektif karena beberapa hal.

Pertama terkait mobilitas di masyarakat DKI Jakarta berasal dari wilayah penyangga sehingga diperlukan koordinasi dan diputuskan bersama.

Kedua, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena Jakarta adalah ibu kota negara.

Selain itu, masyarakat kita dihadapkan dengan kebutuhan dasar sehingga perlu mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup

"Sementara Pemprov sendiri kan pemberian bantuan juga tidak mencukupi. Nah, masyarakat akan beraktivitas dan keluar rumah jadi mereka engga akan mematuhi itu," jelas Trubus.

Warga yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi Tibmask di Petamburan dan melakukan sanksi sosial mengecat tembok pembatas trotoar di Petamburan, Rabu (9/9/2020) (ANTARA/HO/dokumentasi Satpol PP Tanah Abang)
Warga yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi Tibmask di Petamburan dan melakukan sanksi sosial mengecat tembok pembatas trotoar di Petamburan, Rabu (9/9/2020) (ANTARA/HO/dokumentasi Satpol PP Tanah Abang)

Trubus juga menyinggung belum lagi permasalahan akan terjadinya resesi ekonomi dan bisa menyebabkan kemiskinan ekstrem.

"Keputusan Anies kali ini lebih ke nuansa politik, bingung kemudian posisi serba salah dilematis juga, yang jelas tidak efektif memutus mata rantai," sambungnya.

Sementara itu, ia sempat menyebutkan terkait PSBB saat pertama kali diberlakukan. Baginya, ketika masa PSBB pertama angka kasusnya masih kecil karena minimnya pengetesan dan juga minimnya tenaga medis.

"Jadi dulu bukan itu PSBB berhasil, itu juga penularannya tinggi hanya pengawasan tidak standar WHO," kata Trubus.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan seharusnya setiap 1 juta penduduk minimal pengecekannya 10 ribu. Trubus melanjutkan Indonesia tidak memenuhi standar terkendala di anggaran yang terbatas.

Ia juga menyebutkan, jika menerapkan PSBB ketat seperti pertama kali, artinya pemerintah harus siap memberikan subsidi atau bantuan sosial (bansos).

"Jakarta pemasukan turun 53 persen dan APBD hanya Rp87 triliun, sudah tinggal enggak sampai setengah jadi enggak mungkin untuk bansos, dan kalau lockdown juga enggak efektif karena anggarannya buat Jakarta dalam sehari saja bisa Rp400 miliar. Jadi menurut saya memang pemprov tidak perlu PSBB ketat," katanya.

Baca Juga:

Jakarta Kembali PSBB, Datang ke Yogyakarta Harus Bawa Surat Bebas COVID-19

Ia lebih menyarankan untuk tetap melanjutkan PSBB transisi dengan catatan penegakan hukum yang ketat dan tegas. Disebutkan Trubus ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian COVID-19 dan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, tinggal bagaimana pemerintah menjalankannya.

Intinya, penindakan hukum yang ketat, pengawasan, monitoring dan evaluasi.

"PSBB transisi gak masalah, kalau industri ditutup orang mau makan apa malah jadi chaos. Ada 11 sektor yang masih dibuka, artinya masih ada yang beraktivitas berarti masih ada karyawan yang dari luar, naik transportasi umum, terjadi pelanggaran, penularan juga tinggi lagi," katanya. (Knu)

Baca Juga:

PSBB Diperketat, Wakapolri Sidak ke Stasiun Tanah Abang

#PSBB #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir
Memastikan sampah tidak menumpuk, saluran air tetap berfungsi optimal, dan lingkungan warga terdampak banjir dapat segera dibersihkan.
Dwi Astarini - 1 jam, 11 menit lalu
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir
Indonesia
Fraksi Golkar DPRD DKI Sebut Pembangunan JPO akan Geliatkan Usaha di Sarinah
Lokasi Sarinah juga dinilai tidak jauh dari pusat konektivitas tersebut sehingga pembangunan JPO dinilai relevan dan dibutuhkan.
Dwi Astarini - 2 jam, 46 menit lalu
Fraksi Golkar DPRD DKI Sebut Pembangunan JPO akan Geliatkan Usaha di Sarinah
Indonesia
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Apabila seluruh perizinan rampung sesuai rencana, proses pembelian sapi akan dapat dimulai pada Februari.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Indonesia
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Anggaran dari Rp 100 miliar itu akan digunakan untuk penataan jalan, trotoar, dan taman, di kawasan Rasuna Said.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Indonesia
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok melaporkan adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan baru.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
Indonesia
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Pertandingan tersebut dinilai menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah industri olahraga dan hiburan di Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Pemprov DKI Tata Kawasan Pasar Baru Hingga Kota Tua pada Pertengahan 2026
Program ini menjadi langkah strategis untuk menghidupkan kembali kawasan bersejarah sekaligus pusat aktivitas ekonomi lama Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Pemprov DKI Tata Kawasan Pasar Baru Hingga Kota Tua pada Pertengahan 2026
Indonesia
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Insiden 3 kali longsor pada Mei sampai Desember 2025 menunjukkan kondisinya sudah pelik.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Bagikan