Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PSBB Ketat di DKI Bisa Picu Kemiskinan Ekstrem

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 September 2020
PSBB Ketat di DKI Bisa Picu Kemiskinan Ekstrem

Ilustrasi - Pemandangan salah satu kawasan protokol wilayah DKI Jakarta. ANTARA/M Razi Rahman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengkritisi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberlakukan kembali PSBB secara ketat.

Menurut Trubus, PSBB pasti berdampak negatif terhadap ekonomi yang saat ini kondisinya sudah terpuruk. Bukan tidak mungkin pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bakal kembali terjadi.

"Kalau diterapkan betul, itu muncul daya beli ekonomi akan anjlok karena kegiatan ekonomi tutup semua. Kalau ditutup, karyawan mau makan apa? Kan di-PHK. Kalau PHK, pelaku usaha bangkrut, masyarakat mau makan apa?" ujar Trubus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9).

Baca Juga:

Wakapolri Klaim PSBB Total di Jakarta Masih Dalam Pembahasan

Bisa saja, ada kemungkinan menimbulkan kemiskinan ekstrem karena resesi.

"Daya beli masyarakat jeblok, enggak mampu lagi," sambungnya.

Dia juga berpendapat, penerapan PSBB tidak akan efektif membendung laju penyebaran COVID-19. Pasalnya, masyarakat telah terbiasa menjalankan aktivitas ekonomi di tengah pandemi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta telah terbukti lemah dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar.

"Jangankan penindakan yang sifatnya jaga jarak, yang menindak tidak pakai masker saja sulit, meskipun aturannya sudah ada," jelas Trubus.

Padahal, telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 sebagai dasar agar pengawasan dilakukan. "Kenapa itu enggak dilaksanakan?"

Jika tetap memberlakukan PSBB, Pemprov Jakarta diyakini akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelas bawah dan terdampak. "Karena anggarannya juga enggak ada," tegasnya.

"Sekarang, kan, Jakarta enggak punya anggaran. APBD DKI cuma Rp87 triliun. Selama enam bulan ini sudah terpakai sekitar 53 persen. Jadi, anggarannya dari mana?" tanyanya.

Ia lantas menjelaskan PSBB ketat tidak akan efektif karena beberapa hal.

Pertama terkait mobilitas di masyarakat DKI Jakarta berasal dari wilayah penyangga sehingga diperlukan koordinasi dan diputuskan bersama.

Kedua, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena Jakarta adalah ibu kota negara.

Selain itu, masyarakat kita dihadapkan dengan kebutuhan dasar sehingga perlu mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup

"Sementara Pemprov sendiri kan pemberian bantuan juga tidak mencukupi. Nah, masyarakat akan beraktivitas dan keluar rumah jadi mereka engga akan mematuhi itu," jelas Trubus.

Warga yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi Tibmask di Petamburan dan melakukan sanksi sosial mengecat tembok pembatas trotoar di Petamburan, Rabu (9/9/2020) (ANTARA/HO/dokumentasi Satpol PP Tanah Abang)
Warga yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi Tibmask di Petamburan dan melakukan sanksi sosial mengecat tembok pembatas trotoar di Petamburan, Rabu (9/9/2020) (ANTARA/HO/dokumentasi Satpol PP Tanah Abang)

Trubus juga menyinggung belum lagi permasalahan akan terjadinya resesi ekonomi dan bisa menyebabkan kemiskinan ekstrem.

"Keputusan Anies kali ini lebih ke nuansa politik, bingung kemudian posisi serba salah dilematis juga, yang jelas tidak efektif memutus mata rantai," sambungnya.

Sementara itu, ia sempat menyebutkan terkait PSBB saat pertama kali diberlakukan. Baginya, ketika masa PSBB pertama angka kasusnya masih kecil karena minimnya pengetesan dan juga minimnya tenaga medis.

"Jadi dulu bukan itu PSBB berhasil, itu juga penularannya tinggi hanya pengawasan tidak standar WHO," kata Trubus.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan seharusnya setiap 1 juta penduduk minimal pengecekannya 10 ribu. Trubus melanjutkan Indonesia tidak memenuhi standar terkendala di anggaran yang terbatas.

Ia juga menyebutkan, jika menerapkan PSBB ketat seperti pertama kali, artinya pemerintah harus siap memberikan subsidi atau bantuan sosial (bansos).

"Jakarta pemasukan turun 53 persen dan APBD hanya Rp87 triliun, sudah tinggal enggak sampai setengah jadi enggak mungkin untuk bansos, dan kalau lockdown juga enggak efektif karena anggarannya buat Jakarta dalam sehari saja bisa Rp400 miliar. Jadi menurut saya memang pemprov tidak perlu PSBB ketat," katanya.

Baca Juga:

Jakarta Kembali PSBB, Datang ke Yogyakarta Harus Bawa Surat Bebas COVID-19

Ia lebih menyarankan untuk tetap melanjutkan PSBB transisi dengan catatan penegakan hukum yang ketat dan tegas. Disebutkan Trubus ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian COVID-19 dan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, tinggal bagaimana pemerintah menjalankannya.

Intinya, penindakan hukum yang ketat, pengawasan, monitoring dan evaluasi.

"PSBB transisi gak masalah, kalau industri ditutup orang mau makan apa malah jadi chaos. Ada 11 sektor yang masih dibuka, artinya masih ada yang beraktivitas berarti masih ada karyawan yang dari luar, naik transportasi umum, terjadi pelanggaran, penularan juga tinggi lagi," katanya. (Knu)

Baca Juga:

PSBB Diperketat, Wakapolri Sidak ke Stasiun Tanah Abang

#PSBB #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Ada dugaan pemakaian pelat nomor palsu oleh kendaraan Alphard yang berada di tengah-tengah insiden ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Indonesia
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Sang satpam memastikan hari ini ia telah kembali bekerja di area tempat kerjanya di kawasan Bundaran HI.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Indonesia
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Skema ini melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lainnya untuk mempercepat penerapan controlled landfill menuju zero open dumping.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Hasil rekaman kamera pengawas milik Pemprov DKI di lokasi menunjukkan satpam tersebut justru menjalankan tugas dengan baik.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Indonesia
Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB
Gubernur Pramono Anung meminta agar proses pembangunan dilakukan secepatnya.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB
Indonesia
Pemprov DKI Prioritaskan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
Kondisi bangunan dikategorikan rusak berat sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Prioritaskan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Pelanggan yang biasa menggunakan Halte Kebon Sirih arah Kota diimbau untuk memanfaatkan halte terdekat sebagai alternatif perjalanan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Bagikan