PSBB di Seluruh Banten, Warga: Pemerintah Harus Lakukan Pengawasan Ketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 September 2020
PSBB di Seluruh Banten, Warga: Pemerintah Harus Lakukan Pengawasan Ketat

Gubernur Banten Wahidin Halim (Antara/Mulyana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus berupaya membuat kebijakan dalam menghadapi virus corona yang kian mengkhawatirkan. Bila tidak, penyebaran virus corona akan terus mengalami peningkatan.

Salah satunya dilakukan oleh Pemprov Banten yang telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota pada Senin (7/9) kemarin.

Baca Juga:

Seluruh Banten Terapkan PSBB, KCI Batasi Penumpang 74 Per Kereta

Warga Serang Doni Setiawan (28) mendukung upaya pemerintah yang mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas warga seluruh Banten dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Menurutnya, bila pemerintah tidak memutuskan PSBB, masyarakat akan terus abai dalam menjalankan protokol kesehatan. Protap kesehatan itu penting dalam melawan virua corona.

"PSBB seluruh wilayah ini dapat menurunkan kasus corona di Banten," kata Doni kepada Merahputih.com, Selasa (7/9).

Terminal Bus Mandala di Kabupaten Lebak, Banten tutup sementara usai Lebak dinyatakan berstatus zona merah penyebaran COVID-19. (Antara)
Terminal Bus Mandala di Kabupaten Lebak, Banten tutup sementara usai Lebak dinyatakan berstatus zona merah penyebaran COVID-19. (Antara)

Doni pun berpendapat, pemerintah jangan hanya meluncurkan sebuah kebijakan, tapi harus juga melaksanakan pengawasan yang ketat agar aturan yang dibuat berjalan maksimal.

"Pemerintah juga jagan cuma buat aturan harus ada pengawasan dan warga juga harus disiplin," terangnya.

Awal pemberlakuan PSBB di seluruh wilayah Banten, petugas Satpol PP bekerja merazia masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Meningkat, Seluruh Kabupaten/Kota Banten Terapkan PSBB

Doni menceritakan, petugas Satpol PP bahkan melakukan sweeping yang menyasar ke kantor dan rumah makan di sekitar wilayah Serang. Kegiatan itu dilakukan untuk merazia warga dan pegawai yang tidak memakai masker.

"Kemaren sih udah mulai banyak razia-razia masker gitu di jalanan sama beberapa tempat makan di liat pegawainya pada maskeran engga," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, mulai 7 September 2020 diberlakukan PSBB di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. Hal ini menyusul adanya tren kasus COVID-19 di 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten yang meningkat secara signifikan.

Dengan adanya PSBB seluruh wilayah ini, Wahidin mengimbau agar masyarakat Banten semakin menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. (Asp)

Baca Juga:

Bantah Jadi Sumber Klaster COVID-19, Ganjil Genap Dinilai Efektif Batasi Pergerakan Warga

#Banten #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Limbah beracun disimpan di gudang produksi PT Peter Metal Technology tanpa pengelolaan, bahkan sebagian dibuang ke lapak rongsok di wilayah Cikande.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Indonesia
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Ketiadaan standar harga yang jelas sering kali dimanfaatkan untuk mematok tarif semaunya sehingga wisatawan kapok liburan di Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Indonesia
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Fokus utama diarahkan pada sinergi lintas lembaga dan kesiapan teknis di wilayah rawan banjir dan longsor agar perlindungan warga berjalan optimal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Indonesia
Prakiraan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Banten 7-8 November
BMKG pun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang di sebagian besar wilayah Provinsi Banten.
Frengky Aruan - Jumat, 07 November 2025
Prakiraan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Banten 7-8 November
Berita Foto
AFC Challenge League: Dewa United Banten Kalahkan Shan United dengan Skor 4-1
Pesepak bola Dewa United Banten Rafael Struick (tengah) menendang bola ke arah penjaga gawang Shan United pada pertandingan AFC Challenge League di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (1/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 November 2025
AFC Challenge League: Dewa United Banten Kalahkan Shan United dengan Skor 4-1
Indonesia
Masyarakat Banten Diimbau Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
BMKG menyampaikan beberapa peringatan sebagai upaya mengantisipasi potensi kebencanaan
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Masyarakat Banten Diimbau Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
Indonesia
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Siap memberangkatkan jemaah calon haji mulai 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Lifestyle
10 Pantai Terbaik di Banten: Surga Tersembunyi Dekat Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi
Menjelajahi 10 pantai terbaik di Banten dari Anyer hingga Tanjung Lesung. Pesona laut biru, pasir putih, dan panorama sunset yang memikat hati.
ImanK - Minggu, 19 Oktober 2025
10 Pantai Terbaik di Banten: Surga Tersembunyi Dekat Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi
Indonesia
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Kompleks Puspitek Serpong berdiri sejak tahun 1976 sebagai kawasan strategis riset dan pengembangan teknologi nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Indonesia
Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi
Saat ini, lokasi cemaran ditemukan bervariasi, mulai dari tumpukan rongsokan hingga area terbuka bahkan di depan rumah warga. Seluruh titik tersebut sudah dipasangi tanda larangan dalam radius aman.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi
Bagikan