Proyek BTS Jalan Terus, Kejaksaan Bakal Kawal agar Tak Terjadi Kasus Lagi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 Juli 2023
Proyek BTS Jalan Terus, Kejaksaan Bakal Kawal agar Tak Terjadi Kasus Lagi

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Senin (24/7).

Hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kemenkominfo dan Kejaksaan Agung.

Dalam pertemuan itu, Kejaksaan Agung menyatakan dukungan terkait kelanjutan proyek BTS 4G.

Baca Juga:

Menkominfo dan Menko Perekonomian Merapat ke Kejaksaan Agung Hari Ini

Proyek ini sempat menuai kontroversi karena terjadi kasus dugaan korupsi hingga menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Burhanuddin menuturkan, proyek agar dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat.

"Karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain," ungkap Burhanuddin dalam keterangannya.

Menurut Burhanuddin, pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G tidak akan mengganggu proses hukum eks Menkominfo Johnny G Plate karena perkara ini sudah selesai dan sudah diaudit.

Pada pertemuan itu, Burhanuddin juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaannya yang bisa dijadikan rujukan oleh Satgas Percepatan Ekosistem Digital.

Baca Juga:

337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Menkominfo: Tak Masuk Akal

Kejagung dan Kemenkominfo berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Oleh karenanya, Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pendampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.

"Harus, harus jalan terus, harus terwujud, karena ini menyangkut nasib rakyat. Soal teknis, kita perlu pendampingan dari Kejagung. Semua akan ditinjau ulang," ungkap dia.

Selain itu, Kominfo dan Kejaksaan juga akan saling berbagai tugas.

"Soal hukum ke Kejagung, kami urusannya soal teknis," kata Budi. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Tempatkan Relawannya Jadi Menkominfo untuk Lawan Narasi Rival Politik

#Kemenkominfo #BTS #Kejagung
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Jimin dan Jungkook BTS Kembali ke ‘Are You Sure?!’ Musim Kedua, Obat Kangen buat ARMY
Musim kedua menjanjikan hiburan yang lebih seru dan momen-momen yang lebih mengharukan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Jimin dan Jungkook BTS Kembali ke ‘Are You Sure?!’ Musim Kedua, Obat Kangen buat ARMY
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
ShowBiz
Jadi Bestie sama BTS, Charlie Puth Ngaku Rutin Nonton Acara K-Pop
Sudah saling kenal delapan tahun loh.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
  Jadi Bestie sama BTS, Charlie Puth Ngaku Rutin Nonton Acara K-Pop
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Lifestyle
Comeback BTS & BigBang 2026, K-Pop Siap-Siap Overdosis Cuan
Tur dunia BTS tahun 2026 akan berlangsung dari Mei hingga Desember, mencakup 65 pertunjukan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Comeback BTS & BigBang 2026, K-Pop Siap-Siap Overdosis Cuan
Bagikan