Proyek BTS Jalan Terus, Kejaksaan Bakal Kawal agar Tak Terjadi Kasus Lagi
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/pri.
MerahPutih - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Senin (24/7).
Hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kemenkominfo dan Kejaksaan Agung.
Dalam pertemuan itu, Kejaksaan Agung menyatakan dukungan terkait kelanjutan proyek BTS 4G.
Baca Juga:
Menkominfo dan Menko Perekonomian Merapat ke Kejaksaan Agung Hari Ini
Proyek ini sempat menuai kontroversi karena terjadi kasus dugaan korupsi hingga menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Burhanuddin menuturkan, proyek agar dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat.
"Karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain," ungkap Burhanuddin dalam keterangannya.
Menurut Burhanuddin, pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G tidak akan mengganggu proses hukum eks Menkominfo Johnny G Plate karena perkara ini sudah selesai dan sudah diaudit.
Pada pertemuan itu, Burhanuddin juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaannya yang bisa dijadikan rujukan oleh Satgas Percepatan Ekosistem Digital.
Baca Juga:
337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Menkominfo: Tak Masuk Akal
Kejagung dan Kemenkominfo berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Oleh karenanya, Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pendampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.
"Harus, harus jalan terus, harus terwujud, karena ini menyangkut nasib rakyat. Soal teknis, kita perlu pendampingan dari Kejagung. Semua akan ditinjau ulang," ungkap dia.
Selain itu, Kominfo dan Kejaksaan juga akan saling berbagai tugas.
"Soal hukum ke Kejagung, kami urusannya soal teknis," kata Budi. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Tempatkan Relawannya Jadi Menkominfo untuk Lawan Narasi Rival Politik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jimin dan Jungkook BTS Kembali ke ‘Are You Sure?!’ Musim Kedua, Obat Kangen buat ARMY
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Jadi Bestie sama BTS, Charlie Puth Ngaku Rutin Nonton Acara K-Pop
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Comeback BTS & BigBang 2026, K-Pop Siap-Siap Overdosis Cuan