Proporsional Tertutup Sulitkan Warga Adat Jadi Caleg

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Maret 2023
Proporsional Tertutup Sulitkan Warga Adat Jadi Caleg

Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi di Bengkulu, Kamis. (16/03/2023). ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sistem pemilu proporsional tertutup diyakni lebih merugikan masyarakat untuk bertarung dalam memperebutkan kursi dewan.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan sistem tertutup, bisa dipastikan menyulitkan masyarakat adat yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:

Partai Politik Lokal Aceh Mulai Daftar Buat Ikuti Pileg 2024

"Kalau diputuskan sistem pemilu ke proporsional tertutup maka itu akan berpengaruh sekali terhadap masyarakat adat," kata Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi.

Sistem pemilu proporsional tertutup membuat pemilih dihadapkan dengan memilih partai politik peserta pemilu, bukan sosok dari calon legislatif.

Kemudian barulah parpol menentukan siapa yang mereka tunjuk untuk menjadi wakil di DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

Oleh karena itu, kesempatan dipilih partai politik akan sulit didapatkan masyarakat adat karena parpol dipastikan memilih calon-calon legislatif yang mereka inginkan.

"Suara, keinginan masyarakat untuk mendudukkan calonnya yang telah diputuskan di musyawarah adat tentu tidak bisa lagi kalau proporsional tertutup. Calon yang maju bukan lagi keputusan kampung-kampung, tapi menjadi keputusan di partai politik, bukan lagi urusan siapa yang mendapatkan suara tapi lahir dari pilihan parpol," ucapnya.

Dia sepakat sistem pemilu memang harus terus disempurnakan menjadi lebih baik, tetapi tidak pula dengan kembali ke sistem proporsional tertutup.

Ia menegaskan, semakin banyak generasi-generasi dari masyarakat adat yang menjadi anggota legislatif maupun eksekutif, hal itu akan memberikan ruang yang lebih baik agar terciptanya kebijakan-kebijakan lebih pro terhadap masyarakat adat.

"Bagi caleg-caleg untuk rezim berikutnya periode 2024, cuma satu dari kami, (mengakomodasi) harus ada Undang-Undang Masyarakat Adat segera disahkan. Kemudian di provinsi dan di daerah itu terdapat Perda Masyarakat Adat yang harus segera disahkan," ujarnya.

Baca Juga:

Elite PDIP Sebut Hasil Survei Jadi Motivasi Cetak Hattrick di Pileg 2024

#Pemilu 2024 #Pileg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
MKGR Ingin Kuasai Seluruh Dapil Pileg Jakarta, Mulai Siapkan Figur
ada empat kader MKGR yang lolos di DPRD DKI adalah Andri Santosa, Farah Savira dan Dadiyono dan Basri Baco Mereka semua berasal dari Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Maret 2025
MKGR Ingin Kuasai Seluruh Dapil Pileg Jakarta, Mulai Siapkan Figur
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Ribka Tjiptaning meminta pelaku kecurangan Pileg 2024 diproses sesuai hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Indonesia
Anggota DPR Terpilih 8 Dapil Mundur, 2 Orang karena Meninggal
KPU akan melakukan kompilasi terlebih dulu terkait seluruh permohonan partai politik untuk penggantian anggota DPR terpilih yang mundur.
Wisnu Cipto - Senin, 09 September 2024
Anggota DPR Terpilih 8 Dapil Mundur, 2 Orang karena Meninggal
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Bagikan