Program Sejuta Rumah Tahun 2023 Capai 1.217.794 Unit

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Januari 2024
Program Sejuta Rumah Tahun 2023 Capai 1.217.794 Unit

Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertumbuhan keluarga baru di tanah air mencapai 700 ribu hingga 800 ribu per tahun. Kondisi ini membuat backlog perumahan alias kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat kian meningkat.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Sejuta Rumah Tahun 2023 mencapai 1.217.794 unit.

Baca Juga:

Stimulus Pemerintah di Sektor Perumahan Bikin Aset BTN Syariah Bisa Capai Ro 50 Triliun

Capaian yang berasal dari kontribusi Kementerian PUPR seperti Direktorat Jenderal perumahan (DJP) dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan (DJPI), kementerian/lembaga (K/L) lain, pemerintah daerah, pengembang rumah bersubsidi dan rumah komersial dan masyarakat tersebut meliputi 1.010.142 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 207.652 unit non MBR.

Hingga saat ini berdasarkan data yang dimiliki Kementerian PUPR, capaian Program Sejuta Rumah dari tahun 2015 hingga 2022 telah mencapai angka 7.988.585 unit.

Capaian Program Sejuta Rumah Tahun 2023 mencapai 1.217.794 unit terdiri atas kontribusi Kementerian PUPR (DJP serta DJPI) sebanyak 396.943 unit, K/L lain sebanyak 45.505 unit, pemerintah daerah sebanyak 94.586 unit.

Kemudian pengembang subsidi non FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebanyak 435.946 unit, corporate social responsibility (CSR) perumahan 7.500 unit, masyarakat 29.662 unit. Sedangkan rumah untuk non MBR berasal dari pengembang komersial sebanyak 155.464 unit, dan masyarakat sebanyak 52.188 unit.

“Program Sejuta Rumah (PSR) merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto di Jakarta, Jumat (26/1).

Pemerintah, ingin masyarakat Indonesia bisa menempati hunian yang layak huni dan merasakan hasil pembangunan bidang infrastruktur dan perumahan.

"Kami berharap capaiannya terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan meningkatnya perekonomian Indonesia," ujar Iwan. (*)

Baca Juga:

6 Juta Pencari Properti Lakukan Survei di Rumah123

#Rumah #Program Sejuta Rumah #Kementerian PUPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 17 persen dan 8,59 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Indonesia
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence
Minat investor untuk berinvestasi pada proyek jalan tol di Indonesia masih cukup besar, terlihat dari sejumlah proyek yang tengah diproses, seperti Tol Bogor-Serpong via Parung sepanjang 32 kilometer (km).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 November 2025
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence
Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Begini Cara  UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Bagikan