Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Stimulus Pemerintah di Sektor Perumahan Bikin Aset BTN Syariah Bisa Capai Ro 50 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Januari 2024
 Stimulus Pemerintah di Sektor Perumahan Bikin Aset BTN Syariah Bisa Capai Ro 50 Triliun

Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Laporan keuangan per September 2023 menunjukkan bisnis PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Syariah masih didominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah atau KPR BTN iB, baik subsidi maupun non-subsidi.

Komposisi KPR syariah menempati 92,53 persen dari total pembiayaan BTN Syariah atau setara Rp 33,11 triliun per September 2023.

Baca Juga:

6 Juta Pencari Properti Lakukan Survei di Rumah123

KPR BTN Bersubsidi iB yang menyasar segmen subsidi mencatatkan pertumbuhan penyaluran hingga 21,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp22 triliun per September 2023. Sementara itu, KPR BTN iB non-subsidi tumbuh 15,32 persen yoy menjadi Rp11,11 triliun per September 2023.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, aset unit usaha syariah (UUS) dapat melampaui Rp 50 triliun per akhir 2023. Per November 2023, aset BTN Syariah telah mencapai Rp 49 triliun.

"Sejalan dengan adanya stimulus pemerintah di sektor perumahan dan minat masyarakat yang tinggi ke pembiayaan syariah, saya optimistis aset BTN Syariah bakal tembus di atas Rp 50 triliun pada akhir 2023,” kata Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Rabu (24/1).

Terhitung sejak 2018 hingga 2022, BTN Syariah mencatatkan tingkat pertumbuhan aset per tahun selama lima tahun terakhir (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 9,8 persen.

Nixon menyatakan, angka pasti posisi aset BTN Syariah akan segera disampaikan dalam paparan kinerja penuh tahun 2023. Kualitas pembiayaan BTN Syariah tetap terjaga.

Dengan kualitas pertumbuhan pembiayaan yang terjaga, Nixon meyakini BTN Syariah akan mampu menjadi salah satu bank syariah besar yang dapat melayani berbagai kebutuhan nasabah untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan syariah.

Ia mengatakan, dengan posisi aset tersebut, maka UUS Bank BTN telah memenuhi syarat untuk melakukan spin-off.

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset UUS lebih dari Rp 50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu.

OJK juga mengatur batas waktu penyampaian persetujuan pemisahan yakni paling lama 2 tahun setelah batas penyampaian laporan publikasi triwulanan. (*)

Baca Juga:

17 Bank Konvensional dan 14 Bank Syariah Jadi Penyalur KPR Subsidi di 2024

#Bank #Btn #KPR #Rumah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
BI Perkuat Likuiditas Perbankan, Terbitkan SBRI Buat Gaet Aliran Modal Asing
BI juga terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
BI Perkuat Likuiditas Perbankan, Terbitkan SBRI Buat Gaet Aliran Modal Asing
Lifestyle
5 Alasan Mengapa Tangga Aluminium Jadi Investasi Peralatan Rumah yang Tepat
Tangga aluminium wajib dimiliki di rumah. Perabotan itu bisa menjadi investasi peralatan yang tepat.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
5 Alasan Mengapa Tangga Aluminium Jadi Investasi Peralatan Rumah yang Tepat
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Perpanjangan Tenor Kredit Rumah Sampai 40 Tahun Bikin Angsuran Bulanan Rendah
Kebijakan tenor KPR diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang efektif bagi pemenuhan kebutuhan papan masyarakat di Jambi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Perpanjangan Tenor Kredit Rumah Sampai 40 Tahun Bikin Angsuran Bulanan Rendah
Indonesia
Gelontorkan Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Dana Harus Disalurkan ke Kredit Produktif
Pertumbuhan kredit belum merata. Kredit korporasi meningkat 15,51 persen, sedangkan kredit UMKM hanya tumbuh 0,16 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Gelontorkan Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Dana Harus Disalurkan ke Kredit Produktif
Indonesia
Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana SAL Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Siapkan Dana Standby Rp 100 triliun
Pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp 110 triliun pada Juni 2026 dari total penempatan dana sebelumnya yang tersisa Rp 281 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana SAL Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Siapkan Dana Standby Rp 100 triliun
Indonesia
Prabowo Panggil Semua Pimpinan Bank Milik Negara
Para pimpinan Bank Himbara itu tiba mulai pukul 14.00 WIB dan terlihat kompak mengenakan kemeja putih dan dasi biru muda.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Prabowo Panggil Semua Pimpinan Bank Milik Negara
Berita Foto
Transformasi UOB Plaza Dorong Efisiensi Energi dan Target Net-Zero Emission 2060
Transformasi UOB Plaza berkolaborasi dengan UOB Property ini akan menghadirkan peningkatan yang berfokus pada aspek berkelanjutan.
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Transformasi UOB Plaza Dorong Efisiensi Energi dan Target Net-Zero Emission 2060
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Menteri Ara Minta Rp 57,29 Triliun Buat Bedah 2 Juta Unit Rumah
Pada tahun 2026, kuota BSPS meningkat signifikan menjadi 400.000 unit dari sebelumnya 45.000 unit pada tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Menteri Ara Minta Rp 57,29 Triliun Buat Bedah 2 Juta Unit Rumah
Bagikan