Program PLB Berdampak Positif Bagi Ekonomi Indonesia


Sri Mulyani saat acara Jakarta International Logistics Summit and Expo (JILSE) di JIExpo, Jakarta, Rabu (19/10). (Foto: beacukai.go.id)
MerahPutih Keuangan - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan program Pusat Logistik Berikat (PLB) telah menimbulkan dampak yang positif bagi perekonomian Indonesia.
Salah satu paket kebijakan ekonomi jilid II ini menurut Heru telah menurunkan biaya logistik yang tidak efisien. Pasalnya, waktu penimbunan bahan baku menjadi lebih singkat dibandingkan sebelum adanya program PLB.
"Menjadi capaian penting di bidang efisiensi logistik bahwa waktu untuk barang yang ditujukan adalah dua setengah hari. Kedepan kita harapkan akan menjadi di bawah satu hari," ucap Heru di acara Jakarta International Logistics Summit and Expo (JILSE) di JIExpo, Jakarta, Rabu (19/10).
Dampak lainnya, PLB juga dianggap memiliki peran dalam memberikan pasokan industri nasional secara keseluruhan. Hal ini lantaran pihak distributor sudah mau menimbun barangnya di Indonesia.
"Kami sampaikan salah satu contoh adalah saat ini ada 76 milliter bahan kimia yang sudah dipindahkan ke salah satu PLB di Merak. Selain bahan kimia cair yang sudah dipindahkan, saat ini juga ada empat suplier terbesar yang siap mendistribusikan ke PLB yang ada," lanjutnya.
Selain itu, Heru mengatakan setelah adanya program PLB, terjadi peningkatkan penerimaan pajak dari sektor industri.
"Dengan PLB juga terjadi peningkatan penerimaan dari aspek pajak. Dengan adanya PLB perusahaan yang tadinya menimbun barang ke luar negeri hari ini menimbun barangnya ke dalam negeri," tutup Heru. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia

Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025

Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah

Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline

Istana Tegaskan Letjen Djaka Budhi Utama Sudah Jadi Pejabat Eselon 1, Bukan Lagi Tentara Aktif

Terungkap, Ternyata Prabowo Pilih Langsung Letjen Djaka Budhi sebagai Dirjen Bea Cukai
