Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Bisnis

Program Akuisisi Warung untuk Bangkitkan UMKM

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 28 November 2020
Program Akuisisi Warung untuk Bangkitkan UMKM

UMKM bertahan di masa pandemi. (Foto: Pexels/Burst)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SELAMA pandemi COVID-19 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penopang perekonomian nasional. Melihat hal tersebut, Ralali.com menyuarakan secara masif kebangkitan UMKM melalui gerakan #bersamabangkit. Dukungan tersebut ditandai dengan peresmian Kantor Operasional Ralali Partner di Palembang beberapa waktu lalu.

Ralali.com terus bervisi untuk menjadi salah satu pionir dalam memajukan UMKM Indonesia, dengan bantuan teknologi yang terus dikembangkannya. Ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk UMKM go digital.

Baca juga:

Langkah Jitu E-Commerce dalam Mendukung UMKM Lokal di Masa Pandemi

Chief Executive Officer Ralali.com, Joseph Aditya mengatakan serangkaian langkah strategis pun tengah dirancang oleh Ralali.com. "Salah satunya adalah dengan bekerja sama membangun kantor operasional Ralali Partner 2 di Palembang," ujar Joseph dalam keterangan tertulisnya.

Semua UMKM akan go digital. (Foto: Pexels/fauxels)

Bersamaan dengan peresmian kantor operasional tersebut, Ralali.com juga akan meluncurkan suatu program baru bernama “Warli” atau Warung Ralali. Program ini merupakan akuisisi warung yang ditujukan untuk membantu para pengusaha warung, terutama yang berada di Jakarta dan Palembang dalam mengembangkan bisnisnya.

Salah satu keuntungan yang akan diterima oleh mitra "Warli" adalah pinjaman dana usaha sampai dengan Rp50 juta yang akan diberikan oleh Ralali.com sesuai syarat dan ketentuan program ini. Ada juga serangkaian benefit lainnya yang juga akan diberikan kepada mitra “Warli”.

Baca juga:

Harbolnas 11.11, Station Shoes Siap Manjakan Penampilanmu

Ralali.com telah hadir dengan program Ralali Partner yang ke depannya akan dimanfaatkan sebagai pusat edukasi dan pengembangan komunitas BIG Agent. Ralali.com mengembangkan Mitra Business Innovation Group Agent (Mitra BIG Agent) menjadi Ralali Partner.

Ralali.com Membuka Kantor Cabang di Palembang. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Mitra BIG Agent hanya menjadi bagian dari mitra Ralali.com. Kini, setelah bergabung dengan Ralali Partner, mereka memiliki ruang gerak yang lebih luas, yaitu menjadi mitra Ralali.com untuk pencari kerja di BIG Agent sekaligus pengecer produk untuk kebutuhan wirausaha di platform.

Tokoh Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan, Datuk Ramli Sutanegara turut mengungkapkan harapannya terhadap program ini. "Semoga dengan kehadiran Ralali Partner ini dapat memberikan dampak positif serta membangkitkan kembali semangat UMKM," ujarnya. (ikh)

Baca juga:

Ini Tips dan Cara Mengakali Mahalnya Ongkos Kirim Belanja Online

#UMKM #Bisnis #Wirausaha #Pengusaha #E Commerce
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan