Profil Singkat Patrice Rio Capella


Patrice Rio Capella bersama dengan kuasa hukumnya Maqdir Ismail (Antara Foto)
MerahPutih Politik - Mantan Sekertaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella mempunyai sejarah perjalanan panjang sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lahir di Lebong, Bengkulu 16 April 1969 ini pernah mengenyam pendidikan di bidang hukum Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur.
Karir politiknya dimulai sejak ia ikut mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk wilayah Bengkulu, sekaligus menjadi bendahara DPW PAN Bengkulu tahun 1999–2000. Kemudian dia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu 1999-2004, dan berlanjut di periode berikutnya.
Pada 2005, Rio Capella menjadi calon wakil gubernur Bengkulu berpasangan dengan Kol. Inf. Muslihan sebagai calon gubernurnya. Namun, Rio kalah tipis oleh pasangan Agusrin M. Najamudin dan Syamlan di putaran kedua.
Pada Pemilu 2009, dia dicalonkan oleh PAN sebagai calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI Daerah Pemiihan Bengkulu. Meski menang, namun ia gagal duduk di Senayan lantaran sebuah proses yang belakangan dikenal sebagai skandal/mafia Pemilu.
Rio Capella yang bernomor urut 1 dari PAN tereliminasi oleh nomor urut 2 dari partai yang sama. Disebut-sebut ada intrik internal di PAN yang ingin menjegal laju kadernya yang potensial.
Namun, untuk menyenangkan hati tokoh muda berbakat itu, DPP PAN mendapuk Rio sebagai Wasekjen DPP PAN periode 2010-2015. Menyadari gagasan dan visi-misi nasionalisme-demokratis nya yang tidak akan terakomodasi di PAN, dirinya memilih bergabung dengan ormas Nasional Demokrat (Nasdem).
Tak lama kemudian, dirinya memproklamirkan sebuah visi perubahan untuk Indonesia yang terkenal: Restorasi Indonesia. Karir politiknya pun makin menanjak dan kemudian didaulat menjadi ketua umum Partai NasDem pada usia 45 tahun.
Namun, sejak September lalu, karir politik Rio mulai terusik. Sejumlah sesepuh Nasdem meminta segera mundur dari kursi Sekjen lantaran diduga ikut terlibat perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan yang kini ditangani KPK.
Tepatnya, Kamis (15/10) menjadi puncak berakhirnya karir Rio. Ia ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam.kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah serta tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Pada hari yang sama, Rio menyatakan mundur dari Partai Nasdem maupun sebagai angggota DPR.
"Penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC sebagai tersangka selaku anggota DPR," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10). (Mad)
BACA JUGA:
- Surya Paloh: Saya Bukan Makelar Kasus
- Surya Paloh Tunjuk Nining Indra Shaleh Jadi Plt Sekjen NasDem
- Tersangka Korupsi Patrice Rio Capella Janji Akan Kooperatif
- Hadapi KPK, Patrice Rio Capella Gandeng Maqdir Ismail
- KPK Tetapkan Patrice Rio Capella Jadi Tersangka
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Sidang Kasus Hasto: Replik Jaksa KPK Disebut Bertentangan dengan Fakta Persidangan

Maqdir Ismail Sebut Perlu Undang-Undang Khusus Atur Obstruction of Justice

Surya Paloh Bantah Ponakannya Jadi Komisaris BTN Karena Jatah NasDem

Puan Jelaskan RUU TNI ke Jokowi dan Surya Paloh

Satu Meja dengan Puan di Markas NasDem, Ini Kata Jokowi Soal Kapan Temui Megawati

Surya Paloh Absen di Pertemuan KIM Plus, Akan Datang ke Acara Gerindra Esok Hari

Paloh Tak Hadiri Kumpul Bareng Prabowo, Ini Kata NasDem

NasDem Klaim Hubungan Surya Paloh-Prabowo Makin Hangat
