Profil Singkat Patrice Rio Capella

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 15 Oktober 2015
Profil Singkat Patrice Rio Capella

Patrice Rio Capella bersama dengan kuasa hukumnya Maqdir Ismail (Antara Foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Mantan Sekertaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella mempunyai sejarah perjalanan panjang sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lahir di Lebong, Bengkulu 16 April 1969 ini pernah mengenyam pendidikan di bidang hukum Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur.

Karir politiknya dimulai sejak ia ikut mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk wilayah Bengkulu, sekaligus menjadi bendahara DPW PAN Bengkulu tahun 1999–2000. Kemudian dia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu 1999-2004, dan berlanjut di periode berikutnya.

Pada 2005, Rio Capella menjadi calon wakil gubernur Bengkulu berpasangan dengan Kol. Inf. Muslihan sebagai calon gubernurnya. Namun, Rio kalah tipis oleh pasangan Agusrin M. Najamudin dan Syamlan di putaran kedua.

Pada Pemilu 2009, dia dicalonkan oleh PAN sebagai calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI Daerah Pemiihan Bengkulu. Meski menang, namun ia gagal duduk di Senayan lantaran sebuah proses yang belakangan dikenal sebagai skandal/mafia Pemilu.

Rio Capella yang bernomor urut 1 dari PAN tereliminasi oleh nomor urut 2 dari partai yang sama. Disebut-sebut ada intrik internal di PAN yang ingin menjegal laju kadernya yang potensial.

Namun, untuk menyenangkan hati tokoh muda berbakat itu, DPP PAN mendapuk Rio sebagai Wasekjen DPP PAN periode 2010-2015. Menyadari gagasan dan visi-misi nasionalisme-demokratis nya yang tidak akan terakomodasi di PAN, dirinya memilih bergabung dengan ormas Nasional Demokrat (Nasdem).

Tak lama kemudian, dirinya memproklamirkan sebuah visi perubahan untuk Indonesia yang terkenal: Restorasi Indonesia. Karir politiknya pun makin menanjak dan kemudian didaulat menjadi ketua umum Partai NasDem pada usia 45 tahun.

Namun, sejak September lalu, karir politik Rio mulai terusik. Sejumlah sesepuh Nasdem meminta segera mundur dari kursi Sekjen lantaran diduga ikut terlibat perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan yang kini ditangani KPK.

Tepatnya, Kamis (15/10) menjadi puncak berakhirnya karir Rio. Ia ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam.kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah serta tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Pada hari yang sama, Rio menyatakan mundur dari Partai Nasdem maupun sebagai angggota DPR.

"Penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC sebagai tersangka selaku anggota DPR," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10). (Mad)

BACA JUGA:  

  1. Surya Paloh: Saya Bukan Makelar Kasus 
  2. Surya Paloh Tunjuk Nining Indra Shaleh Jadi Plt Sekjen NasDem 
  3. Tersangka Korupsi Patrice Rio Capella Janji Akan Kooperatif 
  4. Hadapi KPK, Patrice Rio Capella Gandeng Maqdir Ismail 
  5. KPK Tetapkan Patrice Rio Capella Jadi Tersangka

 

#Surya Paloh #Maqdir Ismail #Patrice Rio Capella
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Abdul Azis sendiri telah dijemput tim penyidik KPK pada Kamis (7/8) malam, dibawa ke Polda Sulsel, dan kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Indonesia
Sidang Kasus Hasto: Replik Jaksa KPK Disebut Bertentangan dengan Fakta Persidangan
Kuasa hukum Hasto sebut keterangan jaksa KPK soal data call data record (CDR) telah terbantahkan oleh fakta persidangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Sidang Kasus Hasto: Replik Jaksa KPK Disebut Bertentangan dengan Fakta Persidangan
Indonesia
Maqdir Ismail Sebut Perlu Undang-Undang Khusus Atur Obstruction of Justice
Mulanya, Maqdir menyoroti perbedaan antara KUHP Indonesia dan KUHP Belanda dalam menangani perkara obstruction of justice
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
Maqdir Ismail Sebut Perlu Undang-Undang Khusus Atur Obstruction of Justice
Indonesia
Surya Paloh Bantah Ponakannya Jadi Komisaris BTN Karena Jatah NasDem
Surya Paloh Bantah Ponakannya Jadi Komisaris BTN Karena Jatah NasDem
Wisnu Cipto - Jumat, 04 April 2025
 Surya Paloh Bantah Ponakannya Jadi Komisaris BTN Karena Jatah NasDem
Indonesia
Puan Jelaskan RUU TNI ke Jokowi dan Surya Paloh
Polemik RUU TNI, kata Puan, menjadi perbincangan saat pertemuan dirinya dengan Jokowi dan Surya Paloh dalam acara buka bersama (bukber) di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (21/3).
Frengky Aruan - Sabtu, 22 Maret 2025
Puan Jelaskan RUU TNI ke Jokowi dan Surya Paloh
Indonesia
Satu Meja dengan Puan di Markas NasDem, Ini Kata Jokowi Soal Kapan Temui Megawati
Jokowi dan Puan tampak satu meja dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam acara buka bersama.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Maret 2025
Satu Meja dengan Puan di Markas NasDem, Ini Kata Jokowi Soal Kapan Temui Megawati
Indonesia
Surya Paloh Absen di Pertemuan KIM Plus, Akan Datang ke Acara Gerindra Esok Hari
Jajaran pimpinan partai dan kepala-kepala daerah terpilih dari KIM Plus mulai berdatangan selepas shalat Jumat sehingga menyebabkan antrean kendaraan cukup panjang di sepanjang jalan dari arah Sentul menuju kediaman Prabowo
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Februari 2025
Surya Paloh Absen di Pertemuan KIM Plus, Akan Datang ke Acara Gerindra Esok Hari
Indonesia
Paloh Tak Hadiri Kumpul Bareng Prabowo, Ini Kata NasDem
Surya Paloh sedang berada di luar negeri, sehingga tidak dapat menghadiri undangan Prabowo di Kertanegara IV.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 30 Desember 2024
Paloh Tak Hadiri Kumpul Bareng Prabowo, Ini Kata NasDem
Indonesia
NasDem Klaim Hubungan Surya Paloh-Prabowo Makin Hangat
Pertemuan digelar 2 jam
Angga Yudha Pratama - Minggu, 29 Desember 2024
NasDem Klaim Hubungan Surya Paloh-Prabowo Makin Hangat
Bagikan