Pria Korsel Ditangkap di Peru, Selundupkan 320 Tarantula di Tubuhnya

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 21 November 2024
 Pria Korsel Ditangkap di Peru, Selundupkan 320 Tarantula di Tubuhnya

Pria Korsel ditangkap karena selundupkan 320 tarantula.(Foto: pexels-rejean-bisson)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEORANG pria asal Korea Selatan ditangkap di Lima, Peru, saat mencoba menyelundupkan 320 tarantula. Penyelundupan dilakukan dengan mengikat 320 tarantula itu ke tubuhnya.

Seperti dikabarkan CNN, polisi di Peru menangkap seorang pria yang kedapatan mencoba meninggalkan negara itu dengan 320 tarantula, 110 kelabang, dan 9 semut peluru yang diikatkan ke tubuhnya. Pria berusia 28 tahun berkebangsaan Korea Selatan itu awalnya dihentikan di Bandara Internasional Jorge Chavez di Lima, pada 8 November. Ia diperiksa setelah petugas menyadari bahwa bagian perutnya terlihat ‘besar’.

Dalam sebuah pernyataan dari dinas kehutanan dan satwa liar nasional negara tersebut, SERFOR, yang diterbitkan pada 13 November, disebut penggeledahan dilakukan atas pria tersebut. Dalam penggeledahan, pihak berwenang menemukan ratusan serangga yang dikemas di dalam kantung ziplock yang diikatkan di perutnya.

Polisi kemudian menahan pria tersebut, yang melakukan perjalanan ke Korea Selatan melalui Prancis. Jaksa penuntut kejahatan lingkungan Peru telah membuka penyelidikan. Serangga-serangga tersebut diperkirakan diambil dari wilayah Madre de Dios di Amazon Peru. Mereka sekarang berada dalam perawatan pihak berwenang.

Baca juga:

Tarantula Zebra Penolong Rakyat Kamboja dari Kelaparan di Era Khmer Merah



Walter Silva, spesialis satwa liar di SERFOR, menjelaskan dalam pernyataan tersebut bahwa tarantula merupakan spesies yang terancam punah. "Mereka semua diambil secara ilegal dan merupakan bagian dari perdagangan satwa liar ilegal yang bernilai jutaan dolar di seluruh dunia," kata Silva.

Peru bukan satu-satunya negara Amerika Selatan yang menghadapi masalah perdagangan satwa liar. Pada Desember 2021, pihak berwenang di Kolombia menyita setidaknya 232 tarantula, 67 kecoak, 9 telur laba-laba, dan kalajengking dengan tujuh anaknya yang disembunyikan di dalam koper di Bandara El Dorado, Bogota.

Pada September tahun itu, para pejabat Kolombia menyita pengiriman hampir 3.500 sirip hiu menuju Hong Kong.(dwi)

Baca juga:

Tidak Selalu Bahaya bagi Manusia, Tarantula Punya Potensi jadi Obat

#Penyelundupan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Indonesia
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,9 ton.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 760 kg merkuri di Tanjung Priok. Dalam penggeledahan itu, dua orang ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Indonesia
Geledah Gudang di Kapuk hingga Pluit, Bareskrim Sita Puluhan Ribu iPhone Ilegal Senilai Ratusan Miliar
Secara total ada 76.756 unit dengan total nilai Rp 235.089.800.000.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Geledah Gudang di Kapuk hingga Pluit, Bareskrim Sita Puluhan Ribu iPhone Ilegal Senilai Ratusan Miliar
Indonesia
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Praktik impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang masuk secara ilegal ke Indonesia berhasil dibongkar.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Indonesia
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Indonesia
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar
Hasil pengembangan dari kasus pencurian Komodo yang terjadi pada 2025
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar
Indonesia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 6,1 Ton
Truk tersebut lalu dibawa ke Markas Kodaeral III untuk pemeriksaan muatan. Petugas pun menemukan pasir timah yang dikemas dalam beberapa kardus.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 6,1 Ton
Indonesia
1,4 Ton Sianida dari Filipina Diduga Diselundupkan Lewat Pelabuhan Ferry ASDP Bitung
Dari pemeriksaan terhadap 29 karung, masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram sehingga total keseluruhan barang mencapai sekitar 1.450 kilogram atau 1,4 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
1,4 Ton Sianida dari Filipina Diduga Diselundupkan Lewat Pelabuhan Ferry ASDP Bitung
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Bagikan