Presidensi G20 Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional dan Global

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 28 Maret 2022
Presidensi G20 Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional dan Global

Baliho KTT G20 mulai terpasang di samping Gedung DPR RI. Foto: MP/Dicke Prasetia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahun ini, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan Presidensi G20. Sebuah forum kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan 19 negara dan Uni Eropa.

Terdapat 3 hal yang menjadi fokus utama Indonesia yakni penanganan kesehatan yang inklusif, transformasi ekonomi berbasis digital, dan transisi menuju energi berkelanjutan.

Baca Juga:

Pemerintah Petakan Pergerakan Orang Mudik Lebaran, Puncaknya 28 April

Adapun terdapat 438 kegiatan selama Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 yang tersebar di 25 kota lokasi di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa kegiatan Presidensi G20 dapat meningkatkan konsumsi domestik hingga Rp 1,7 Triliun, penambahan PDB nasional hingga Rp 7,4 Triliun.

"Serta pelibatan UMKM dan penyerapan tenaga kerja sekitar 33 ribu di berbagai sektor," ucap Airlangga, Senin (28/3).

Dengan semangat untuk pulih bersama, Presidensi G20 Indonesia 2022 diharapkan berkontribusi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan global.

Hal ini, menurut Airlangga, diperlukan untuk memanfaatkan momentum Presidensi G20 dan mendorong peran Perguruan Tinggi, terutama akademisi dan mahasiswa untuk kerja sama yang berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan lingkungan melalui kelompok kerja di dalam G20 yaitu Youth20 dan Think20.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman

Lebih lanjut, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang dialokasikan Rp 455,62 triliun, diarahkan untuk mendorong pemulihan di berbagai sektor dengan tetap mengedepankan keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.

Selain itu, PEN 2022 dirancang fleksible dan responsif terhadap dinamika yang terjadi dan disederhanakan menjadi tiga kluster, yaitu Kluster Kesehatan, Kluster Perlindungan Sosial, dan Kluster Penguatan Pemulihan Ekonomi.

Guna mengakselerasi pemulihan sejak awal tahun 2022, pemerintah juga menjalankan kebijakan front loading melalui program-program PEN diantaranya melalui perpanjangan subsidi bunga KUR 3 persen.

"Perpanjangan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk jenis otomotif tertentu, perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan, Perluasan Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) di 212 kabupaten/kota prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem, serta percepatan penyaluran berbagai perlinsos, seperti PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja,” ungkap Airlangga. (Asp)

Baca Juga:

Wakil Ketua DPR Sebut Pemecatan dr Terawan Tak Sah, Minta Menkes Turun Tangan

#G20 #Pemerintah RI #Kemenko Perekonomian #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
G20 Janjikan Bantuan Ke Negara Miskin Terdampak Perang
Menteri Keuangan AS Scott Bessent memimpin pertemuan tersebut di sela-sela pertemuan musim semi Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
G20 Janjikan Bantuan Ke Negara Miskin Terdampak Perang
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Bagikan