Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Petakan Pergerakan Orang Mudik Lebaran, Puncaknya 28 April

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 28 Maret 2022
Pemerintah Petakan Pergerakan Orang Mudik Lebaran, Puncaknya 28 April

Warga yang hendak mudik bersiap menaiki bus di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik Lebaran terjadi pada 28 April 2022 mendatang.

Sedangkan, potensi perjalanan meningkat pada 30 April 2022.

Baca Juga:

Andi Arief Bakal Panggil Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat

“Jadi diperkirakan puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 April. Dan, potensi perjalanan meningkat di tanggal 30 April,” terang Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam siaran persnya, Senin (28/3).

Pemerintah memang memberikan izin warga untuk mudik dengan syarat sudah vaksin booster. Untuk yang vaksin lengkap, diminta membawa bukti surat negatif swab.

Berdasarkan hasil penelitian Badan Litbang Perhubungan, Kemenhub, daerah tujuan terbanyak mudik yaitu Jawa Tengah yakni sebesar 21,3 juta orang.

“Kemenhub memproyeksikan daerah tujuan terbesar, yaitu ke Jawa Tengah sebesar 26,8 persen atau 21,3 juta orang yang akan datang dari berbagai provinsi terutama dari Jawa Timur dan Jabodetabek,” jelasnya.

Di samping Jawa Tengah, potensi pergerakan masyarakat terbesar berikutnya ke Jawa Timur dan Jawa Barat.

Pengguna mobil pribadi 26 persen atau 21 juta dan sepeda motor 18 persen atau 14 juta mendominasi mayoritas jenis moda pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.

Calon penumpang yang akan mudik Lebaran di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, (11/6/2018). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Calon penumpang yang akan mudik Lebaran di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, (11/6/2018). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

"Selanjutnya disusul oleh bus 16 persen atau 12 juta dan pesawat 12 persen atau 9 juta,” paparnya.

Untuk diketahui, di wilayah provinsi Jawa Tengah ada sejumlah titik yang patut diwaspadai selama pelaksanaan Angkutan Lebaran 2022. Antara lain, Tawangmangu, Semarang, Ungaran, Baturraden, Wonosobo, Temanggung, Slawi, dan Kebumen.

“Kita perlu hati-hati di sejumlah kawasan tersebut karena rawan kecelakaan maupun longsor. Kalau perlu ada pencegahan dengan melarang kendaraan berukuran besar melintas,” jelas Budi.

Sedangkan, untuk puncak arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 8 Mei 2022.

Sementara itu, terkait pembatasan angkutan kendaraan barang, yang nanti akan dibatasi, yaitu mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kg.

Berikutnya, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan. Selain itu soal penumpukan masyarakat di bahu jalan, lanjutnya, ke depan bakal ada 2 opsi untuk mencegahnya.

Yakni, pembatasan waktu bagi kendaraan yang berhenti di rest area atau pemanfaatan rest area perkotaan.(knu)

Baca Juga:

Operasi Intelijen Barang Impor Buat Tekan Importir Nakal

#Mudik #Lebaran #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Bagikan