Presiden Terpilih Korea Selatan akan Menjabat tanpa Masa Transisi, Publik Soroti Kesiapan Mengelola Urusan Negara

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
  Presiden Terpilih Korea Selatan akan Menjabat tanpa Masa Transisi, Publik Soroti Kesiapan Mengelola Urusan Negara

Bendera Korea Selatan. (Foto: Unsplash/Daniel Bernard)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — PRESIDEN terpilih Korea Selatan, yang akan diumumkan setelah pemilu pada Selasa (3/6), akan langsung menjabat keesokan harinya tanpa masa transisi selama 60 hari sebagaimana lazimnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait dengan kesiapan pemerintahan dalam mengelola urusan negara sejak hari pertama.

Situasi ini mengingatkan pada peralihan kekuasaan yang mendadak pada 2017, ketika mantan Presiden Moon Jae-in dilantik hanya satu hari setelah memenangi pemilu setelah pemakzulan Park Geun-hye.

Seperti dilansir The Korea Times, berdasarkan Undang-Undang Pemilu Pejabat Publik Korea, presiden yang terpilih melalui pemilu sela langsung memulai masa jabatannya begitu hasil pemilu disahkan Komisi Pemilihan Nasional. Ketentuan hukum ini tidak menyediakan ruang untuk membentuk tim transisi, yang secara tradisional bertugas meninjau kebijakan, menyelaraskan anggaran, dan menyaring calon pejabat.

Di masa lalu, tim transisi bekerja sama dengan kementerian untuk memastikan proses serah terima berjalan lancar, seperti yang dilakukan pemerintahan Yoon Suk-yeol yang memanfaatkan masa transisi untuk menyiapkan anggaran tambahan hanya dalam tiga hari setelah mulai menjabat. Tanpa masa jeda seperti itu, presiden baru akan menghadapi tekanan segera untuk mengambil keputusan penting, termasuk penunjukan pejabat dan revisi anggaran.

Pada 2017, pemerintahan Jae-in menyiasati tantangan ini dengan membentuk Komite Penasihat Perencanaan Urusan Negara sebagai pengganti tim transisi formal. Ketua pertama komite tersebut mengatakan komite itu memiliki dua misi: merumuskan tujuan dan visi nasional pemerintahan baru serta menerjemahkan janji kampanye menjadi kebijakan nyata yang sesuai dengan realitas fiskal.

Baca juga:

Pemilu Presiden Korea Selatan Digelar Selasa (3/6), Warga Antusias Datang ke TPS



Tahun ini, dua kandidat utama telah menyusun rencana serupa untuk langsung bekerja dari hari pertama. Lee Jae-myung dari Partai Demokrat Korea (DPK) berjanji akan membentuk gugus tugas darurat ekonomi pada hari pertamanya menjabat. “Pemerintahan baru harus mengambil kendali atas negara yang karam mulai 4 Juni,” katanya.

Sementara itu, Kim Moon-soo dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) menyatakan akan segera mengeluarkan anggaran tambahan sebesar 30 triliun won atau sekitar Rp 354,6 triliun sebagai instruksi pertamanya. Ia juga berencana mendirikan ‘ruang perang ekonomi darurat’ untuk mengumpulkan masukan dari para ahli dan membentuk kelompok penasihat guna merekomendasikan kandidat anggota kabinet.

Selama masa pemerintahan Jae-in, ketiadaan tim transisi membuat sejumlah pejabat sementara mengisi posisi penting selama berbulan-bulan. Skenario serupa diperkirakan terjadi kali ini, dengan pejabat sementara seperti Menteri Pendidikan sekaligus Wakil Perdana Menteri Lee Ju-ho, yang saat ini menjabat presiden sementara, mungkin akan tetap menduduki jabatannya hingga perdana menteri baru diangkat dan disetujui.

Pejabat di Kementerian Ekonomi dan Keuangan menyatakan kekhawatiran bahwa pemerintahan yang akan datang belum memiliki kesempatan untuk berkoordinasi mengenai isu-isu fiskal utama akibat jadwal pemilu yang begitu padat. Mereka memperingatkan, tanpa proses transisi yang memadai, pemerintah baru akan kesulitan menangani isu-isu mendesak seperti anggaran tambahan kedua dan usulan anggaran tahun 2026.

Ketiadaan masa transisi juga diperkirakan akan mempersulit pembentukan kabinet baru. Berdasarkan undang-undang, perdana menteri harus secara resmi merekomendasikan kandidat anggota kabinet kepada presiden. Berdasarkan preseden sebelumnya, proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan. Sebagai perbandingan, saat pemerintahan Jae-in, dibutuhkan waktu 195 hari untuk menyusun kabinet secara lengkap, menjadikannya yang terlama dalam sejarah Korea Selatan.(dwi)

Baca juga:

Jadi Warga Negara yang Baik, J-Hope BTS Berikan Suara dalam Pemungutan Suara Awal Pilpres Korea Selatan

#Korea Selatan #Pilpres Korsel #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Dunia
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Tak sembarang main drum, aksi tersebut menjadi bagian dari pendekatan diplomatik Jae-myung kepada kekuatan regional, termasuk Jepang.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Para jaksa khusus menggambarkan deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
 Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Para jaksa khusus menyebut deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Indonesia
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Pemerintah Korea Selatan menilai tindakan Sugianto sebagai bentuk kemanusiaan luar biasa yang dilakukan tanpa pamrih, meski dengan risiko besar terhadap keselamatan diri.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
ShowBiz
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Film pendek Natal Shin Wooseok’s Urban Fairy Tale: The Christmas Song Part 1 resmi dirilis. Dibintangi Karina aespa, Jang Wonyoung, hingga Byeon Woo Seok.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan